Relawan LAKI Bersama Masyarakat Dan Penegak Hukum gelar Apel Melawan Korupsi

Kubu Raya , tribuntipikor.com

Relawan Laskar Anti Korupsi gelar Apel Hari Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi yang dilaksanakan di Taman Gardenia Kubu Raya-Kalimantan Barat, beberapa hari yang lalu pada , Kamis 19 Mei 2022 pagi.

Adapun bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat Purwanto Joko Irianto, SH, MH, dengan Komandan Upacara HM. Ali Anafia, SH, MBA, MSc, MSi.

Turut hadir pada Apel Hari Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi ini dari aparat penegak hukum Polda Kalbar, Kejati Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, Jurnalis, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, elemen masyarakat lainnya.

Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdullah, SH, mengatakan Apel Hari Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi yang digelar ini merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan LAKI yang sudah berkiprah selama 15 tahun mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kita ambil momen ini, untuk mengajak kepada seluruh elemen dan komponen masyarakat, pemerintah dan penegak hukum untuk bersama, bersatu berjuang melawan korupsi, sesuai dengan tema Bangkit Indonesia Melawan Korupsi,” tegasnya kepada sejumlah wartawan usai Apel Hari Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi.

Burhan sapaan akrab Burhanudin Abdullah mengatakan momentum 20 Mei ini diperingati Hari Kebangkitan Nasional. “Akan tetapi LAKI menjadikan tanggal 20 Mei tidaknya hanya Hari Kebangkitan Nasional, akan tetapi kita jadikan momen Hari Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi, momen ini kita mengerahkan seluruh masyarakat bersatu dan bersama untuk melawan korupsi, tidak hanya kepada pemerintah dan penegak hukum. Namun peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam melawan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Burhan juga mengungkapkan bahwa kegiatan Apel Hari Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi yang digelar ini, terispirasi dari pergerakan tokoh pejuang bangsa merebut kemerdekaan RI. Seperti Pergerakan Budi Oetomo pada Tahun 1908, dimana pada saat itu, Budi Tomo membuat suatu pergerakan menyatukan seluruh rakyat Indonesia untuk melawan penjajah, demi untuk merebut kemerdekaan RI.

Kemudian Ir. Soekarno pada 1948, pada waktu itu banyak partai Politik berseteru, sehingga Ir. Soekarno menyatukan partai-partai politik ini untuk melawan penjajah Belanda yang akan kembali menyerang Indonesia.

Kemudian sekarang Presiden RI Ir. Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pencegahan dan memberantas korupsi tidak hanya kewenangan dari pemerintah dan penegak hukum saja. Akan tetapi juga memberikan kewenangan dan keluasan kepada masyarakat untuk berperan aktif, sekaligus diberikan insentif kepada masyarakat yang melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Menurut Burhan, institusi dari penegak hukum mulai dari Kejaksaan, Kepolisian dan KPK sudah maju dalam penanganan kasus korupsi. Namun, masyarakat harus menyadari untuk mendukung gerakan seperti ini.

“Supaya lebih efektif lagi dalam penanganan kasus-kasus korupsi oleh penegak hukum. Jadi dibutuhkan sekarang adalah bagaimana rakyat ikut berperan aktif untuk mendorong dan memotivasi, hingga rakyat bersama-sama bersatu untuk melawan korupsi di Indonesia ini,” tegasnya.

Sementara itu Wakajati Kalbar, Purwanto Joko Irianto, SH, MH, sangat mengapresiasi kegiatan Apel Hari Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi yang digelar LAKI.
Menurutnya perbuatan korupsi merupakan salah satu kejahatan yang serius, dampak dari tindak pidana korupsi bukan hanya mengganggu sistem perekonomian, juga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan dalam pemerintahan sekaligus dapat merusak seluruh tatanan kehidupan masyarakat.

“Tindak pidana korupsi termasuk dalam kategori extraordinary Crime yang penanganannya juga harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Sehingga pencegahan dan penegakan hukumnya harus diatasi melalui berbagai pendekatan, baik dari aspek normatif yuridis dan sosiologis yang kepastian hukum keadilan,” ungkapnya.

Joko mengatakan Bangkit Indonesia Melawan Korupsi, tema yang diangkat LAKI ini terkesan lebih menekankan menggencarkan lagi penindakan terhadap perbuatan yang masuk dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi itu diukur dari banyaknya perkara yang ditangani Kejaksaan, KPK dan Kepolisian, akan tetapi keberhasilan itu terwujud tidak ada lagi orang yang melakukan perbuatan korupsi. Sehingga tindakan pencegahan atau preventif juga tidak kalah pentingnya,” ujarnya.

Joko Irianto mengatakan pihaknya dari jajaran kejaksaan memang sangat konsen terhadap melakukan tindak pidana korupsi. “Dari pimpinan pusat pun juga modus-modus operandi di berbagai bidang pun sudah di sampaikan kepada kami, hanya saja kendalanya keterbatasan personel dan anggaran,” ucapnya.

Akan tetapi kata Joko Irianto, dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selalu menyemangati para jaksa di daerah sehingga bisa menangani perkara-perkara yang sangat rumit.

“Kita di daerah sangat bersemangat, seperti kita ketahui untuk tahun lalu Kejati Kalbar berhasil mendapat penghargaan nomor satu dalam menangani tindak pidana korupsi, walaupun dengan anggaran yang terbatas. Akan tetapi kami dari pihak kejaksaan sangat konsen, baik pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi,” tandasnya.( lip / run )

Pos terkait