Moch.Lahir Ketua LMDH Tani Lestari di Bojonegoro Menilai SK MenLHK Nomor 287 Thn 2022 Tidak Masuk Akal

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor. com

Hutan adalah paru-paru dunia yang harus tetap kita jaga keutuhan nya dan kita maksimalkan manfaatnya, olehnya bumi yang kita tempati ini akan berimbang dalam segala hal, demikian sebaliknya. Bukan malah dikurangi luasnya atau di rubah segi manfaatnya,

Hal tersebut disampaikan oleh Moch Lahir selaku Ketua LMDH Tani Lestari Desa Kolong Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur kepada awak media tribuntipikor.com disela-sela waktunya dihalaman teras kediamannya Desa Kolong Ngasem pada Jumat (27/05/2022) pukul 17:18 Wib.

Menurut Lahir kalau hutan ini di kurangi luasnya dan/atau di rubah manfaatnya maka yang terjadi adalah suhu panas yang akan lebih meningkat, sehingga musibah banjir dan longsor akan terjadi dimana-mana, belum lagi dampak-dampak yang lainnya.

“Untuk itu yang jelas dalam kebijakan ini, terkait keputusan melalui menteri LHK itu menurut pandangan saya kebijakan yang setengah ngawur, tidak melihat dan mempertimbangkan dampak yang akan terjadi”, kata Lahir.

Hal itu masih menurut Lahir walau bagaimanapun juga hutan harus tetap lestari harus dijaga dan betul-betul di lindungi keutuhan nya agar mampu menjadi penyeimbang sirkulasi dan keadaan bumi.

Oleh sebab itu, terkait tujuan kesemuanya, harapan Lahir hanya satu yakni agar menteri LHK mencabut kembali SK nomor 287 tahun 2022 itu, yang menurut lahir keputusan tersebut keputusan yang ngawur dan telah bikin gaduh warga masyarakat pengelola hutan serta petugas LMDH diwilayah Kecamatan.

Olehnya, lebih baik lanjut Lahir, disamping penyeimbang bumi juga karena hutan adalah harapan kelangsungan hidup anak bangsa di masa depan maka harus tetap hijau dan lestari jangan sebaliknya malah di kurangi fungsi dan manfaat kegunaannya. (Kin)

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait