Selayar, tribuntipikor.com
Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar telah berganti status menjadi desa mandiri. Hal ini tertuang dalam berita acara (BA) penetapan status desa tingkat Kecamatan Bontosikuyu, yang diteken oleh pendamping lokal desa dan Kepala Desa Patilereng.
Pendamping lokal desa, Muh Sapri menyampaikan pihaknya telah melakukan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) sesuai standar operasional prosedur pengukuran status perkembangan desa.
“Ada 3 hal yang diukur, diantaranya IKS, IKE dan IKL, sehingga Desa Patilereng ditetapkan dengan status mandiri,” kata Sapri, Minggu (22/5).
Sementara Korcam Pendamping Desa, Kecamatan Bontosikuyu Said Marikar mengatakan ada dua desa yang beralih status menjadi desa mandiri di Bontosikuyu, diantaranya Desa Patilereng dan Desa Patikarya.
“Dalam BA penetapan status desa tingkat Kecamatan Bontosikuyu, pada tanggal 19 Mei 2022, Desa Patikarya ditetapkan sebagai desa mandiri, sedangkan Desa Patilereng pada tanggal 20 Mei 2022,” bebernya.
Untuk diketahui, desa mandiri merupakan desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi secara berkelanjutan.(Aj/ Ucok Haidir )