Polisi Datangi Pemilik Hewan Ternak Serta Berikan Himbauan

INDRAMAYU, tribuntipikor.com

Bhabinkamtibmas Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Bripka Sutomo, S.H., melaksanakan sambang warga, Selasa (17/5/2022).

Kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Sutomo menyambangi Bapak Tapsir (37) pemilik hewan ternak, di Blok Oyoran, RT 02/03 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,

Dalam kegiatan itu, Bripka Sutomo melakukan pengecekan terhadap kebersihan kandang.

Selain itu, monitoring kesehatan terhadap hewan ternak. Dan menyampaikan himbauan serta saran kepada pemilik hewan ternak apabila hewan dalam keadaan sakit segera menghubungi dokter hewan dan dinas peternakan setempat.

Lebih dari itu menghimbau kepada pemilik hewan ternak, agar selalu menjaga kebersihan kandangnya. Dan setiap 3 (tiga) bulan sekali pemilik hewan ternak memanggil Dokter hewan untuk mengecek kesehatan dan memberikan vitamin kepada hewan ternak tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Eko Susilo menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya untuk penanggulangan atau penanganan penyakit menular antar hewan ternak.

“Ini perintah dari Kapolri langsung melalui surat telegram dengan nomor STR/395/Ops/2022, tanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Dalam hal ini kami memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas guna mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.

Dari pengecekan langsung di lapangan, AKP Eko menambahkan, secara umum hewan ternak milik dari Bapak Tapsir dalam keadaan sehat. Jelasnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait