Polsek Terisi Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Rajasinga

POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com

Anggota Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (13/5/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda, S.H.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro mengatakan.

“Pengaturan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi dalam upaya dan pencegahan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dalam mewujudkan pemeliharaan Kamseltibcar lantas di wilayah Kecamatan Terisi,” tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini, AKP Hendro menambahkan, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas saja, keberadaan personil di samping jalan itu juga untuk membantu warga yang hendak menyeberang jalan, sehingga tujuan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor dapat tercapai.

“Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan menyebrang untuk selalu berhati-hati dalam menyebrang,” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Hendro menyampaikan, pengaturan lalu lintas seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima pihak kepolisian kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman dan lancar. Pungkasnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait