.
Hindari Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Lebaran, Polsek Jatibarang Kembali Menggelar Ops Non Yustisi Prokes

POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com

Cegah terulangnya kenaikan kasus penyebaran Covid-19 pasca libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Ops Non Yutsisi Prokes di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (10/5/2022) Malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin, S.H.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin menyampaikan, pengawasan prokes tetap menjadi atensi, kendati kasus pandemi Covid-19 saat ini melandai. Dia mengaku tidak ingin kasus kembali meningkat pasca libur Lebaran tahun ini.

“Ops Non Yutsisi Prokes ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya wilayah Kecamatan Jatibarang, selain pula untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan Prokes,” jelas Kompol Ujang Rohimin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Rabu (11/5/2022).

Lanjut Kapolsek menyampaikan, selain menggelar Ops Non Yustisi Prokes, dalam kesempatan yang sama pihaknya memonitoring arus balik lebaran di Jalan raya Desa Pilangsari, jalan raya Desa Sukalila, Jalan Raya desa Jatibarang Baru dan Jl. Mayor Dasuki Jatibarang.

“Hasil dari monitoring tersebut kami tidak menemukan titik kemacetan di wilayah hukum Polsek Jatibarang.” Ujar Kompol Ujang Rohimin.(INDRA JAYA)

Pos terkait