Badan Kesbangpol Luwu menerima Surat Pencatatan Keberadaan Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu

Kab Bandung, tribuntipikor.com

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan visi Partai Buruh mewujudkan Indonesia sebagai negara yang sejahtera (welfare state). “Ada tiga prinsip dalam negara sejahtera, yang pertama kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik,” sebut Said Iqbal.

Tiga prinsip utama itu kemudian diturunkan dalam 13 sasaran kerja partai, yaitu kedaulatan rakyat; lapangan kerja; pemberantasan korupsi; jaminan sosial; kedaulatan pangan, ikan, dan ternak; upah yang layak.

Sasaran kerja partai lainnya pajak yang berkeadilan; hubungan industrial; lingkungan hidup, HAM, dan masyarakat adat; perlindungan perempuan dan anak muda; pemberdayaan kelompok difabilitas; perlindungan dan advokasi tenaga honorer; serta penguatan koperasi dan BUMN.

Partai Buruh kini resmi terdaftar sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa surat keputusan (SK) Menkumham diterima oleh pihaknya pada Senin (11/4/2022).

“Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Kemenkumham dengan telah keluarnya surat SK Menkumham Nomor M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022,” ujar Said Iqbal dalam jumpa pers, Selasa (11/4/2022), dikutip dari akun YouTube Bicaralah Buruh.

Lanjut daripada itu, Di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan telah terbentuk kepengurusan Executif Commite (Exco) Partai Buruh. Sukardi Sulkarnain diberi amanah menakhodai Exco Partai Buruh di Kabupaten Luwu dengan SK Nomor : 012/AC/SK.KAB-KOTA/EXCO-PB/XI/2021 Tanggal 22 November 2021.

Selasa 10 Mei 2022 pukul 10.00 Wita, Sukardi Sulkarnain mendatangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu, Untuk mencatatkan keberadaan Exco Partai Buruh di Kabupaten Luwu.

Sukardi Sulkarnain mengatakan “Optimis serta semangat menjalankan amanah untuk bekerja menyelesaikan persyaratan-persyaratan menuju Verifikasi faktual nantinya di bulan Agustus 2022”.jelasnya.

H. Kamal, S.Pd, MM selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabad Kesbangpol) Luwu membenarkan kedatangan pengurus Exco Partai Buruh Luwu, dirinya mengatakan “Iya hari ini Selasa 10 Mei 2022 Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu datang membawa surat pencatatan keberadaannya di Kesbangpol Luwu”.

Lanjut Kamal, “Dan kami sudah menerimanya, Adapun persyaratan-persyaratan atau indikator yang harus dipenuhi sehingga pada hari ini resmi kami data dan mendaftar sebagai Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu melalui Kesbangpol Luwu”.jelasnya”.

Dan tadi kami sudah koordinasi juga dengan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Syahruddin yang merupakan leading sector untuk pembinaan partai politik.”Tutup Kamal”.

Pos terkait