Anggota Pos Yan Terminal Indramayu Melaksanakan Patroli Rutin Malam Hari

POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com

Guna antisipasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta antisipasi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, anggota pos pelayanan (Pos Yan) Terminal Indramayu melaksanakan patroli rutin malam hari, Minggu (8/5/2022).

Sasaran patroli kali ini petugas Pos Yan menyasar perempatan Yogya Toserba, sekitar Pos Yan Terminal Indramayu, simpang manga serta daerah rawan C-3 (Curat Curas dan Curanmor) Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Ditempat terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan anggotanya itu dalam rangka menciptakan rasa aman, nyaman kepada masyarakat.

Selain itu, terpeliharanya Kamseltibcarlantas di seputaran Posyan Terminal Indramayu.

“Terciptanya kelancaran lalu lintas bagi para pengendara arus balik, serta terciptanya kamtibmas arus balik aman,” tutur AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin (9/5/2022) Pagi.

Lanjut Kapolsek menyampaikan, dalam kegiatan itu petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan menyebrang untuk selalu berhati-hati dalam menyebrang.

“Kami juga melakukan pengaturan arus lalu linta pada jam sibuk (ramai)dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di simpang manga (lampu merah) untuk prioritas arus balik,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang sama kami juga melakukan teguran terhdap remaja yang sedang nongkrong-nongkrong hingga larut malam serta mengkonsumsi minuman keras karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak tindak kejahatan yang dilakukan akibat mengkonsumsi Miras.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek.

Tujuan dari petugas memberikan himbauan kepada para remaja ini sebagai bentuk pencegahan kenakalan remaja, karena lokasi ini sering di gunakan para remaja untuk berkumpul/nongkrong. Kemudian petugas memberikan pembinaan kepada para remaja supaya tidak melakukan hal yang melanggar hukum atau perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, tambah AKP H. Suhendi.(INDRA JAYA)

Pos terkait