Lampung Utara, tribuntipikor.com
Pencurian motor kembali terjadi di Lampung Utara pada Sabtu (07/05) sekitar pukul 14.30 WIB. Kali ini, komplotan maling menggasak sebuah kendaraan motor jenis Beat warna hijau putih Nopol BE 4619 JM yang diparkir di depan halaman rumah milik warga Kebun empat, Tanjung senang, Kotabumi Selatan, Kabupaten setempat.
Diduga komplotan maling hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk membawa kabur motor tersebut.
Sebelumnya, pelapor dari desa Kembang gading, lalu masuk kerumah dan memakirkan motor di depan pintu rumah. Dengan keadaan terkunci stang. Kemudian pelapor masuk kerumah untuk beristirahat.
Pada saat ibu pelapor ingin keluar rumah dan memakai motor tersebut, ternyata sepeda motor sudah tidak ada lagi di halaman rumah nya.
Atas kejadian ini korban telah melaporkan ke polres setempat pada Minggu (08/05). Kerugian mencapai Rp.8 juta rupiah.
Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) IPDA Indra Gunawan beserta anggota segera olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail menghimbau untuk Tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan baik lingkungan pribadi, ataupun sistem keamanan lingkungan.
Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor masih mencari peluang untuk melakukan aksinya.
Ketika peluang untuk melakukan kejahatan tidak ada maka pelaku akan kesulitan untuk melakukan niatnya.
“Tim Resmob sudah saya infokan untuk menindaklanjuti dan mencari pelaku”,balasnya pada pesan WhatsApp, Minggu 09/05. (Dv)