M. Nasir: Dugaan Kasus Disbudpar Perlu di Pertanyakan

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

M. Nasir Ketua LSM Angling Dharma merasa miris dan risi dengan situasi dan keadaan hukum diwilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Pasalnya tidak ada satupun kasus hukum pejabat tinggi dan/atau pejabat eselon yang tuntas, ibarat seorang buruh bekerja tidak sampai selesai dan bisa dipastikan putus dijalan,

Hal tersebut disampaikan oleh M. Nasir selaku Ketua LSM Angling Dharma disela-sela waktunya kepada awak media tribuntipikor.com diruangan lobi salah satu hotel jalan Veteran di Bojonegoro pada Kamis (21/04/2022) pukul 21:09 WIB.

Kepada awak media ini, Nasir berkolaborasi hingga sampai mempertanyakan tindak lanjut kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang sudah pernah di lakukan pemeriksaan nya oleh Kajari Bojonegoro pada tahun 2020, dan itu sudah termuat di beberapa media Lokal ataupun media Nasional tertanggal 13 Mei 2020 yang lalu.

Lanjut Nasir, bahkan masih ada beberapa kasus yang lain, contoh kasus pencemaran nama baik Wabup, kasus di Disdik yang sempat lenyap dan sekarang baru muncul lagi, sampai-sampai mantan Kadisdik nya sekarang sudah dipindah menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora).

“Disinilah saya merasa miris dan risi sekali, sebenarnya ada apa dibalik kesemuanya itu, hingga terjadi hukum di Bojonegoro ini terkesan Tumpul di atas Tajam di bawah“, ucap Nasir.

Maka dari itu, kiranya yang patut kita Pertanyakan, yaitu hasil dari Pemeriksaan serta status Kasus Dugaan Korupsi yang telah memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata waktu itu.

Kami sebagai Rakyat dan/atau Warga negara Indonesia tentunya wajib tahu, apa sebenarnya yang terjadi dan bagaimana kelanjutan Kasus ini kok kayak lenyap ditelan Bumi. Tambah Nasir.

Olehnya, bila Kasus Dugaan Korupsi di Bojonegoro ini kalau hanya sekedar mengembalikan kerugian Negara dan Kasus nya sudah di anggap selesai, tentunya yaaa sangat lucu sekali.

“Sehingga inilah yang di namakan hukum di Bojonegoro, Tumpul di atas Tajam di bawah!”. Terangnya.

Untuk itu contoh-contoh seperti, mantan Kepala Disbudpar yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro, ini bagian salah satu cambuk bagi Warga atau Rakyat Bojonegoro.

Terkait kesemuanya itu, Saya selaku Ketua LSM Angling Dharma Kabupaten Bojonegoro Jawa-Timur, menginginkan pihak Kajari Bojonegoro harus bisa mempertanggungjawabkan pada Rakyat Bojonegoro yaitu dengan Penyampaian yang transparan. Hal ini agar supaya Rakyat Bojonegoro percaya dengan penanganan Dugaan Korupsi yang telah di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, sudah sampai sejauh mana dalam penanganan nya kasus tersebut. Pungkasnya. (Kin)

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait