Terkait Bantuan 8 M Untuk Korban Gempa, Ini ; Penjesan Kabid. Humas Infokom Selayar

Selayar, tribuntipikor.com

Terkait Bantuan Senilai Rp 8 Miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk korban bencana alam gempa bumi di Kecamatan Pasilambena dan Pasimarannu, Kepulauan Selayar yang menuai Sorotan, Pasalnya bantuan tersebut terkesan lamban disalurkan kepada penerima bantuan, korban Gempa,

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Informasi, Komunikasi dan Persandian (Infokom) Bagian Hubungan Masyarakat mengatakan bantuan tersebut telah Rampung pada penyusunan RAB kebutuhan bahan, material CBP.

Untuk bulan April 2022 ini Pemkab Kepulauan Selayar telah merampungkan penyusunan RAB kebutuhan bahan/material CBP, dan Insha Allah bulan ini kita menyelesaikan SK penerima bantuan oleh Bupati Kepulauan Selayar,” kata Kepala Bidang Humas Infokom Selayar, Mursalim, Kamis (21/4/2022.diruang kerjanya.

Mursalim menambahkan untuk periode Bulan Juni hingga November 2022 Pemkab Selayar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) akan segera dilakukan proses rehabilitasi rumah warga korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu.

Semua kan ada tahapannya, masuk Bulan Mei nanti telah masuk tahapan rembuk warga, kesepakatan penunjukan toko dan dropping material, sementara pada Bulan Juni hingga November telah dilaksanakan rehabilitasi rumah warga korban gempa, kemudian dilanjutkan penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh Dinas terkait,” ujarnya.

Yang diberitakan sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 7,5 SR melanda dua kecamatan di Kepulauan Selayar, yakni Pasilambena dan Pasimarannu. Akibat gempa tersebut, ratusan rumah warga mengalami kerusakan.

Pemprov Sulsel dengan sigap menyalurkan bantuan hibah senilai Rp 8 Miliar ke Pemkab Selayar yang akan disalurkan kepada korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan.

Dinas Perkim, Selayar diberi otoritas untuk melalukan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu dengan kondisi rumah rusak berat, dengan total sebanyak 160 unit rumah bakal dilakukan direhabilitasi dan pembangunan. Adapun masing-masing unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp 50 Juta/unit.demikia kata Mursalim mengakhiri.( Ucok haidir )

Pos terkait