Puluhan Warga Tolak Pemasangan Kabel Sutet. Kapolres Lampura Berjanji Tindak Lanjuti Sekaligus Mengawal Keluhan Masyarakat

Lampung Utara, tribuntipikor.com

Puluhan warga empat Desa di Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, (Lampura) menolak pemasangan kabel sutet yang melalui tanah beserta tanam tumbuhnya, hal tersebut, belum ada kompensasi, namun pekerjaan tetap dilaksanakan. Kamis (21/04/2022)

Puluhan warga berorasi menyuarakan aspirasinya, mencoba menahan pekerjaan pemasangan kabel sutet oleh rekanan PT PLN, meski suasana di lokasi pemasangan kabel, tepat nya di Desa Surakarta sempat memanas, Namun atas permintaan Kapolres Lampung Utara, Masyarakat didampingi kuasa hukum, membiarkan pemasangan kabel tersebut berlangsung.

Hardiyanto salah satu warga desa Surakarta mengatakan, mereka menuntut ganti rugi yang sebelumnya telah ada deal atau perjanjian antara warga dan pihak pelaksana (rekanan), yakni PT Sariksa Putra Mandiri dan PLN.

Namun hingga kini tidak kunjung ada kepastian, menurutnya ini jelas melewati lahan pertanian warga, yang saat ini telah mengalami kerusakan akibat pekerjaan tersebut.

Puluhan warga yang hadir di lokasi, mencoba menolak pekerjaan yang dikawal ketat dengan aparat (TNI dan Polri) Namun, karena mendapatkan jaminan dari Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, yang berjanji akan menindak lanjuti sekaligus mengawal keluhan masyarakat, Akhirnya secara sukarela mereka mengizinkan petugas melaksanakan pekerjaan tersebut.

Ditempat yang sama Rojali Kuasa hukum dari warga, menjelaskan kalau pihaknya dan warga setempat, tidak pernah akan mengizinkan pemasangan kabel jalur Sutet, sebelum ada ganti rugi kepada warga, Tapi karena Kapolres Lampung Utara berjanji akan menindak lanjuti sekaligus mengawal keluhan masyarakat, mereka mengizinkan melaksanakan pekerjaannya berlanjut.

Terpantau di lokasi selain puluhan warga dan Anggota TNI dan Polri, nampak hadir juga ibu-ibu dalam aksi penolakan pekerjaan pemasangan kabel sutet tersebut. (Davi)

Pos terkait