Penanganan Covid-19, Polsek Anjatan Polres Indramayu Kebali Menggelar Patroli PPKM Level 2

POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com

Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan bagi pengunjung dan pedagang pasar malam Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Minggu (17/4/2022) Malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan mobiling diseputaran pertokoan, cafe, rumah/ warung makan, pusat perbelanjaan/ minimarket, pasar,maupun tempat-tempat berkumpulnya warga guna pencegahan penyebaran Covid 19.

Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi serta menertibkan para pedagang maupun pengunjung Pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker.

Saat ini masyarakat sudah sadar terkait protokol kesehatan. Namun demikian masih ditemukan pula masyarakat yang tidak patuh dan taat terkait menjalankan protokol kesehatan dan yang paling sering ditemukan tidak gunakan masker.

“Kami terus mengimbau warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M guna mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin (18/4/2022) pagi.

Lanjut Kapolsek menambahkan, kegiatan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker disejumlah lokasi keramaian akan terus berlanjut. Hal tersebut dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19 di masa PPKM Level 2 sesuai dengan Inmendagri No.20 tahun 2022 di wilayah Kabupaten Indramayu. Ucapnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait