POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com
Ciptakan suasana Ramadhan yang nyaman, Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melalui kegiatan patrol rutin melaksanakan razia sepeda motor yang menggunakan Knalpot bukan Standar (Brong).
Kegiatan tersebut dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Cantigi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/4/2022) malam.
Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi guna menciptakan situasi yang kondusif didalam bulan suci Ramadhan di Wilayah Hukum Polsek Cantigi.
Dalam kegiatan patrol rutin itu, petugas berhasil mengamankan 3 ( Tiga ) unit sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak standar (Brong).
“Kendaraan kami amankan karena dirasa sangat mengganggu ketertiban umum, apalagi di bulan yang suci seperti sekarang ini banyak orang melakukan ibadah,” ujar Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (17/4/2022).
Kapolsek menyebut, adapun motor yang diamankan ini nantinya bisa diambil lagi dengan catatan surat kendaraan lengkap serta knalpot diganti sesuai standart.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada warga khususnya para orang tua agar turut berperan serta memberikan pengawasan kegiatan anak-anaknya yang menggunakan sepeda motor.
“Kami juga meminta agar masyarakat memanfaatkan bulan Ramadhan ini dengan kegiatan positif. Bukan dengan hura-hura di jalan raya apalagi adu balap,” tandasnya.(INDRA JAYA)