POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com
Tiga Pilar Kecamatan Sindang terus bersinergi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2, di Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/4/2022) Malam.
Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Sindang dan Pol PP melaksanakan patroli gabungan dengan menyasar sejumlah Cafe, Rumah Makan dan toko Swalayan di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
”Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 di masa PPKM Level 2,” Ujar Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Minggu (17/4/2022).
Kapolsek menyebut, pada PPKM level 2 ini sejatinya tidak terlalu berbeda dengan aturan-aturan pada PPKM sebelumnya.
“Hanya saja, terdapat peningkatan kapasitas orang yang dibolehkan beraktivitas yang berpotensi memicu kerumunan,” terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Dalam kegiatan itu, selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, kami juga mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
“Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan covid 19,” imbuhnya.
Selesai melaksanakan Ops Non Yustisi Prokes, petugas gabungan melanjutkan kegiatan patroli skala besar dengan sasaran penertiban premanisme, dan kendaraan sepeda motor kenalpot bising.
Dalam kegiataan tersebut petugas gabungan mengamankan 5 unit sepeda motor dikarenakan berkenalpot bising dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah. Ujar Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah.(INDRA JAYA)