BLORA Jateng, tribuntipikor.com
Pembubaran Staf Khusus Bupati masih dalam proses pengkajian. Hal ini dianggap tumpang tindih dengan Tim 11 atau Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Blora, Minggu (10/04/2022) pukul 08:09 WIB.
Bupati Arief Rohman, S.IP MSi mengatakan, rata-rata Tim 11 yang membuat visi misi Bupati dan kemudian dijalankan oleh OPD. Sehingga Tim 11 atau TP2D yang mengetahui maksud dan arahnya Bupati. Misalnya menyoal stunting dan kemiskinan. Kata Bupati.
“Biar tidak tumpang tindih dengan TP2D, maka ini difokuskan saja. TP2D itu kan sparring partner dengan OPD untuk berdialektika dan berdiskusi memberikan masukan dan saran,” jelas Bupati Arief Rohman di Rumah Dinas baru-baru ini.
Olehnya sebelum ada TP2D sudah ada Staf Khusus Bupati, dengan demikian, Staf Khusus Bupati yang diangkat pada 7 Maret 2021 untuk periode 2021-2026 mendatang ini kiranya tidak diperlukan kembali.
“Biar tidak ada overlap, (Staf Khusus) ini tidak diperlukan lagi,” tambah Arief.
Ada sebanyak tiga Staf Khusus Bupati yakni; Kuat Prihantoro (Bidang Reformasi Birokrasi dan Supremasi Hukum), Bondan Sukarno (Bagian Infrastruktur, Investasi, dan Pembangunan Ekonomi Lokal), serta Mochamad Mutiyono (Bagian Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Kearifan Lokal).
“Ini masih kita kaji, finalnya mungkin nanti akhir bulan,” ungkap Bupati.
Untuk itu, sehingga Pak Mutiyono masih di dewan pengawas. Pak bondan masih bantu di rumah sakit. Kalau pak Kuat masih kita tawari, masih ingin di pemerintahan atau tidak. Pungkasnya.(Kin).
Editorial: Solikin.gy