Bantaeng, tribuntipikor.com
Tim Operasi Balapan Liar Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Hasanang SH kembali melaksanakan Penertiban dan Penindakan Balapan Liar dalam wilayah Kabupaten Bantaeng, Jum’at (8/4), sekira pukul 17.00 WITA di Kampung Tamabongong, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di Lapangan bahwa terjadi Balapan Liar di Lokasi tersebut yang meresahkan Masyarakat sekitar bahkan membahayakan Keselamatan pengguna Jalan, Akp Hasanang SH bersama Tim langsung bergerak.
Usai menerima Laporan dari masyarakat bahwa terjadi balapan liar dilokasi yang dimaksud, saya bersama Tim langsung bergerak menuju TKp dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor.
Melalui Kasat Lantas, Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH SIK MSI menghimbau agar warga masyarakat khususnya Anak-anak kita untuk tidak melakukan Aksi Balapan Liar karna akan membahayakan Diri maupun orang lain.
Dalam kesempatan ini pula, lanjut Kasat Lantas mengharapkan kerjasama seluruh stakeholder dalam mencegah terjadinya balapan liar.
“Marilah kita sama-sama untuk saling mendukung dengan mengingatkan saudara, teman, keluarga khususnya anak-anak kita untuk tidak melakukan Aksi Balapan Liar,” terangnya.
Terpantau sampai saat ini hasil operasi balapan liar dan penggunaan knalpot racing di beberapa titik atau lokasi sebanyak 40 unit R2 (sepeda motor) dan 2 unit mobil, ( Ucok Haidir)