Ironis! Pembangunan Gedung RKB SMK Kanor Satu Ruang Saja Materialnya Tidak Sama

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Yang selama bertahun-tahun menjadi bendahara komite tidak tau sama sekali pungsi dan tugas nya. Pembangunan gedung dan/atau ruang kelas baru SMK Kanor di duga tidak ada sinkronisasi antara bendahara komite pembangunan dan kepala sekolah SMK Kanor, Ironisnya lagi pembangunan gedung RKB SMK Kanor itu dalam pengerjaan nya satu ruang saja kok materialnya tidak sama, Rabu (06/04/2022) pukul 09:09 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh, beberapa tokoh masyarakat dan warga Kanor yang telah membenarkan adanya beberapa keterangan yang kami sampaikan dan kami dapat dari salah satu anggota komite pembangunan mulai tahun 2018 sampai sekarang tidak tahu berapa dana yang masuk dan tidak pernah ada rapat koordinasi terkait pembangunan tersebut.

“Tiba-tiba ada pembangunan yang di selenggarakan dan pekerjaan juga menggunakan pihak ketiga”, terangnya.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah sekaligus Humas SMK Kanor Sopoyono menyampaikan, untuk masalah PPDB itu sudah melalui skenario yang ada termasuk sama dengan sekolah sekolah yang lainya.

“Wali murid dibebankan wajib untuk membayar dana partisiipasi infaq dan shodaqoh itupun sudah di setujui dan di sepakati oleh wali murid”, ujarnya.

Disisi lain, dari beberapa aduan wali murid yang kita temui, adanya sistim untuk membayar infaq dan shodakoh itu harus dan wajib untuk membayar

“Dan bila tidak di bayar maka murid yang baru tidak diperbolehkan masuk sekolah”, kata salah seorang wali murid.

Dari keterangan beberapa wali murid dana partisipasi atau infak dan sodakoh itu sebesar Rp. 700.000 Ribu persatu murid dengan jumlah siswa baru 215 anak.

Lanjut wakil kepala sekolah, karena pada tahun 2019 itu masuk pandemi covid-19 yang luar biasa maka kami mempunyai inpirasi untuk mengumpulkan wali murid guna membahas terkait dana partisipasi tersebut.

“Karena waktu itu wabah covid-19 program program dari provinsi sebagian dihapus, waktu dulu ibuk Kofifah menjabat memang semua gratis, karena itu muncul ide ide atau gagasan kami bersama komite untuk mewajibkan setiap penerimaan siswa baru untuk membayar infak dan sodakoh sebesar Rp.700.000 (tuju ratus ribu rupiah) untuk calon siswa baru dan akan digunakan pembangunan gedung atau ruang kelas baru juga kegiatan yang lain” tutup humas SMK Kanor.

Ditempat terpisah, Amrozi ketua Sarpelas menjelaskan, gedung yang dibangun seluas 10 m kali 7 m dengan pagu 170 seratus tujuh puluh juta rupiah

“Ironisnya, kenapa dinding bagian utara memakai bata merah sedangkan yang barat dan selatan memakai bata ringan ada apa dengan pembangunan gedung ini? satu ruang saja material nya tidak sama”, pungkasnya. (Kin/tim)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait