INDRAMAYU, tribuntipikor.com
Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Tarawih 1443 H, bertempat di Masjid Jamie Nururohim Desa Cantigi Wetan, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indtamayu.
Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan menuturkan kegiatan pengaman Sholat teraweh tersebut dalam upaya memberikan rasa aman terhadap para jamaah dan pengawasan dalam Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Covid 19, katanya.
Dalam giat tersebut, selain melakukan pengawasan di sekitar lokasi Masjid. Personil juga memberikan edukasi kepada warga agar dalam pelaksanaan sholat Tarawih tetap menjaga Protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19, ujar Kapolsek
Dengan hadirnya kami Polri, kegiatan Ibadah dibulan suci Ramadhan 1443 H ini, masyarakat melaksanakan sholat tarwih dapat beribadah secara khusyu dan merasa aman” tutur Iptu Ian Hernawan, Selasa (5/4/2022)
Ditempat terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengungkapkan, jajaran Kepolisian Resor Indramayu dalam mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas dan pencegahan penularan Covid-19 di bulan Ramadhan, tak henti-hentinya melakukan upaya preventif agar masyarakat merasa nyaman dan tidak khawatir saat melaksanakan ibadah shalat Tarawih.
“Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya tidak hanya memberi rasa aman tetapi juga memantau dan memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap dijalankan.
“Masyarakat kami imbau untuk menerapkan prokes saat melaksanakan ibadah shalat tarwih,” tutup Iptu Didi Wahyudi.(INDRA JAYA)