KJJT Peduli Rekan Husny Nursyaf, Kapolres Sumedang: Anggota Sudah di Proses Baik Hukum Pidana Maupun Kode Etik Polri

Surabaya Jatim, tribuntipikor.com

Sejumlah organisasi pers berikan perhatian khusus terkait kasus pemukulan oknum Satuan Lantas Polres Sumedang terhadap rekan jurnalis Husny Nursyaf dari media Metro TV.

Selain Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), kali ini Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) ikut serta menanggapi atas perilaku oknum polisi yang bertindak arogan terhadap rekan jurnalis Husny.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum Lantas Polres Sumedang terhadap Husny Nursyaf dari Metro TV. Meski kejadian itu bukan saat melakukan peliputan, hal itu tetap tidak dibenarkan.” Ujar S. Ade Maulana yang mengkomandoi organisasi pers Komunitas Jurnalis Jawa Timur Rabu (30/03/2022) pukul 14:09 WIB.

Diceritakan oleh Ade, dirinya menghubungi rekan Husny lewat sambungan seluler yang saat ini masih mendapat perawatan oleh dokter dimana rencananya akan dilakukan operasi dibagian matanya akibat pukulan oknum polisi.

Lanjut Ketum KJJT, tak menunggu lama, mendengar keluhan atas kejadian yang menimpanya. Ade langsung menghubungi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

“Beliau menyampaikan permohonan maafnya saat saya hubungi. Kapolres Sumedang merasa malu atas kejadian ini,” terang Ade meniru ucapan Kapolres Sumedang (30/03/2022).

Masih kata ade, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) dalam hal ini berharap kepada Kapolres Sumedang untuk segera menindak dan memproses secara hukum anggotanya. Pastikan oknum tersebut mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang mencoreng nama baik kepolisian. Pintanya.

Berikut pernyataan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat dihubungi Komunitas Jurnalis Jawa Timur.

Terima kasih atas perhatiannya terhadap saudara Husny. Sejak tadi malam saya sudah dampingi dan perintahkan untuk mendapat perawatan yang terbaik.

Karena saya dan Husny adalah sesama survivor sewaktu kejadian longsor di Cimanggung Sumedang tahun lalu, sehingga sudah ada ikatan emosional.

Untuk anggota yang melakukan tindakan, sudah diproses baik hukum pidana maupun kode etik Polri. Sejak tadi malam sudah diproses dan di non job kan dalam rangka pemeriksaan.

Mari kita dengan hati jernih dan dingin untuk melihat hal ini, sebagai sebuah peristiwa yang terkait dengan individu bukan profesi.

Dan kita akan mengambil hikmahnya, untuk bisa menahan emosi apalagi hanya dalam sebuah pertandingan sepakbola yang tidak ada hadiahnya.

Saya sudah sampaikan kepada rekan-rekan wartawan di Sumedang. Bahwa saya, sangat malu dan menyesalkan peristiwa ini, karena selama ini saya dekat dengan teman-teman wartawan, tanpa membedakan media apa.

Saya pastikan pelaku dihukum sesuai ketentuan , kami mohon maaf dan peristiwa ini tidak akan terulang kembali.

“Selaku pimpinan Polres Sumedang, saya malu dan mohon maaf atas kejadian ini”.

Perlu diketahui kejadian pemukulan terhadap Husny Nursyaf berawal saat mengadakan pertandingan olah raga sepakbola persahabatan antar beberapa wartawan, BPBD dan anggota Polres Sumedang. Namun ditengah pertandingan terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan cecok antara Husny dan lawan mainnya.

Meski sempat dipisah dan diredam oleh pihak BPBD yang pada saat itu juga ikut dalam pertandingan, kejadian itu tetap tak bisa dihentikan hingga rekan Husny mengalami luka di mata dan mengeluarkan darah yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit Sumedang. (Kin).

Editorial: Solikin.gy

Humas KJJT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *