POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com
Pengawasan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 terus digencarkan Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.
Sasaran kegiatan pendisiplinan prokes petugas menyasar pertokoan, pedagang kaki lima dan tempat kerumunan masyarakat, di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Karangampel Kompol Sudihardjo menyampaikan bahwa pihaknya tidak bosan-bosan melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah,” tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Selasa (29/3/2022).
Kapolsek menambahkan, selain mematuhi prokes seperti selalu cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan serta penggunaan masker pada saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat juga di himbau untuk mengikuti Vaksinasi.
“Kita ajak masyarakat semakin sadar dan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Harapannya mereka mampu menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri,” tutup Kapolsek Kapolsek Karangampel Kompol Sudihardjo.(lNDRA JAYA)