BLORA Jateng, tribuntipikor.com
Gus Asim Pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia dalam pandangan nya menyampaikan dan menanggapi dengan serius terkait Program Penyaluran Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau juga disebut Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2021 diwilayah Kabupaten Blora Jawa Tengah pada tahun 2021 yang mencapai angka Rp 41,6 Miliar,
Hal itu disampaikan oleh Gus Asim kepada awak media tribuntipikor.com disela sela waktunya usai menghadiri acara resepsi akhad nikah rekan sejawatnya di salah satu hotel mewah di Surabaya Jatim. Kamis (24/03/2022) pukul 12:09 WIB.
Menurut pandangan Gus Asim, hal ini merupakan pencapaian CSR Kabupaten Blora yang sangat signifikan karena sudah mencapai angka 41,6 miliar. Inilah yang luar biasa, apa lagi CSR itu langsung di koordinatori oleh Pemerintah Kabupaten Blora.
“Walaupun toh penyaluran nya untuk sesarengan mbangun Blora. Seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan perempuan, bantuan disabilitas, rehab RTLH, pembinaan UMKM dan lain sebagainya”. Kutipnya.
Hal itu tetap harus ada pengawasan disemua bidang, semisal bantuan CSR untuk hewan atau perternakan, menurut pandangan Gus Asim Bupati Arief Rohman haruslah benar benar mengawasi anggaran terkait penyaluran CSR tahun 2021 yang mencapai 41,6 miliar tersebut. Terangnya.
Lanjut Gus Asim, karena apa, ya dikarenakan nilai CSR tersebut sangat besar dan harus bener bener bisa dirasakan oleh masyarakat Blora, jangan sampai terjadi tidak tepat sasaran sehingga CSR ini bisa berdampak kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
“Jangan ada lagi terkesan orang orang terdekat Bupati atau timsesnya Bupati saja yang meraih keuntungan”. Pesanya.
Masih menurutnya, saya ambil contoh semisal Kades Kades yang berjasa saat itu dalam mengantarkan Bupati Arief ketika Pilkada yang lalu, itulah yang sangat saya kuatirkan sebagai pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia.
Untuk itu dari pengalaman yang sudah sudah, bantuan CSR yang sudah ada ini, jangan ada lagi Kades Kades yang mengunakan Tanah Kas Desa (TKD) digunakan untuk membangun kandang sapi bantuan dari CSR, dan juga bantuan hewan sapinya jangan sampai dirawat dirumah orang lain, sehingga dampaknya seiring berjalanya waktu ternyata hewan bantuan sapinya hilang ditelan bumi. Pada akhirnya bangunan kandang yang kokoh berdiri itu mangkrak hinga saat ini. Tuturnya.
Gus Asim Menambahkan inilah salah satu fakta yang nyata, kalau mau dilihat dan dijadikan dokumentasi terkait CSR yang sudah berjalan di Blora. Maka dari itu, dalam pandangan saya hanyalah bisa mengingatkan saja, jangan sampai anggaran CSR 2021 yang mencapai 41,6 miliar itu hanya dijadikan ajang bancaan dan alat untuk korupsi. Ungkapnya.
Gus Asim berharap, anggaran CSR sudah sepantasnya kali ini bener bener lebih bisa tepat sasaran dan harus ada pengawasan yang ketat terkait kelangsungan bantuan CSR tersebut dikarenakan bantuan CSR ini bukan angaran dari APBD Blora melainkan dari perusahaan perusahan yang bermukim di Kabupaten Blora, sehingga terkesan uang CSR ini sangat enak kalau dibuat ajang bancaan atau dijadikan ladang korupsi oleh oknum oknum Kades serta pejabat terkait di Kabupaten Blora. Pungkasnya. (Kin).
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy