Terkait Unggahan Status WhatshApp Kades Pungpungan, KJJT Bojonegoro Ajukan Klarifikasi

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Masih ingat dengan unggahan 3 (tiga) status WhatshApp (WA) Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi yang sempat viral gara gara “menyerang” LSM dan Wartawan beberapa waktu yang lalu? Unggahan status itu sempat menjadi viral dimedsos dan ramai di pemberitaan media massa serta memperoleh tanggapan secara beragam di masyarakat. Slamet Hari Hadi seorang Kepala desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro itu, sudah bikin gaduh para LSM dan Wartawan yang ada di Bumi Angling Dharma ini.

Bahkan, unggahan 3 status WA Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi itu, sempat membuat panas telinga (ngabangno kuping, Jawa red), para Ketua, Pengurus dan anggota LSM serta Wartawan.

Sukisno selaku ketua Komunitas Jurnalis Jawa timur (KJJT) wilayah Kabupaten Bojonegoro, sempat ikut buka suara dalam menanggapi unggahan tiga status WA Kades Pungpungan itu, dalam tanggapanya yang dikemas dalam opini berjudul: “Menyoal Status Whatshapp Kades Pungpungan, Yang “Menyerang” LSM dan Wartawan” secara blak-blakan mengupas berbagai fakta di lapangan tentang Kades Pungpungan, LSM dan Wartawan itu sendiri.

Hal ini juga termasuk Solikin G.Y selaku Sekertaris KJJT wilayah Kabupaten Bojonegoro dari media Tribuntipikor.com, sempat ikut buka suara pula dalam menanggapi unggahan tiga status WA Kades Pungpungan itu, dalam tanggapanya yang dikemas dalam judul: “KJJT Bojonegoro: “Ratrimo” Permintaan Maaf! Tertulis.” Berita itu mengupas suatu tanggapan dimana banyak wartawan diberbagai media yang tidak terima terkait status Kades Pumpungan Kalitidu.

Berita dan Opini yang ditulis 3 halaman folio lebih, dengan durasi baca hingga 15 menit itu, berbicara fakta di lapangan, bagaimana dengan kepala desa, LSM dan Wartawan. Semua dikupas secara obyektif dan bisa sebagai bahan koreksi semua pihak.

“Bersyukur, teman-teman wartawan bisa dikendalikan tidak demo ke Balai/Kantor Desa Pungpungan untuk menanyakan tentang apa maksud Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi, yang mengunggah 3 status seperti itu,” ungkap pria yang juga Pemred rakyatnesia.com itu, Rabu (23/3/2022).

Lanjut Sukisno, beruntung dirinya mampu meredam emosi para awak media yang akan menggeruduk Balai/Kantor desa Pungpungan saat membaca unggahan tiga status WA yang “menyerang” LSM dan Wartawan itu. Mereka hendak melakukan klarifikasi bahkan ada yang hendak membawa masalah itersebut ke jalur hukum.

“Tiga status yang diunggah Kades itu terkesan menuding institusi LSM dan Wartawan secara langsung. Bukan kepada oknum atau pribadinya, baik itu LSM atau Wartawan. Harusnya disebut oknum karena jika menyebut LSM dan wartawan maka semua LSM dan Wartawan merasa tertuduh dalam arti yang terkandung di status tersebut,” kata Sukisno menegaskan.

Masih menurut pria yang akrab disapa Pak Kis itu, walaupun awalnya unggahan WA itu bikin emosi dan gaduh para pekerja kontrol sosial itu, namun akhirnya emosi mereka bisa diredam juga, Tak perlu ada demo atau unjuk rasa dalam menanggapi masalah tersebut karena ada cara yang cukup efektif yakni dengan menempuh jalur klarifikasi untuk mediasi.

“Komunitas Jurnalis Jawa timur (KJJT) wilayah Kabupaten Bojonegoro, akhirnya berkirim surat tertanggal 23 Maret 2022, yang ditujukan ke Plt Camat Kalitidu dengan tembusan Kapolsek Kalitidu, Danramil Kalitidu, Ketua AKD Kecamatan Kalitidu, Kepala Desa Pungpungan, BPD Pungpungan dan LSM yang ditujukan ke Ketua (Bupati) LIRA Bojonegoro,” ungkapnya.

Ditambahkan, surat bernomor; 005/KJJT.BJN/III/2022 tertanggal 23 Maret 2022 itu, dikirim sebagai bentuk klarifikasi untuk mediasi antara KJJT Wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan Kepala Desa Pungpungan Slamet Hari Hadi.

Kalrifikasi ditujukan kepada Kades Pungpungan, menurut Pak Kis, bahwa Kades Pungpungan harus memberikan jawabanya di dalam forum mediasi tersebut tentang tiga unggaham statusnya yang “menyerang” LSM dan Wartawan itu.

Ditambahkan, sedangkan Camat beserta Forpimcam Kalitidu adalah untuk menyaksikan sekaligus penengah dalam klarifikasi yang bertujuan untuk menuju mediasi kedua belah pihak, yakni LSM dan Wartawan dengan Kades Pungpungan Slamet Hari Hadi itu.

“Ketua AKD Kecamatan Kalitidu kita undang karena merupakan asosiasi kades di wilayah tersebut. Ketua BPD Pungpungan kita undang karena BPD mitra kerja Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahanya. Sedangkan Ketua (Bupati) LSM LIRA kita undang dikarenakan mewakili teman-teman LSM Bojonegoro, yang kebetulan Ketua LSM LIRA Suyoto beberapa waktu yang lalu, juga turut berkomentar di salah satu media,” ungkapnya.

Di akhir atas nama KJJT Kabupaten Bojonegoro, pihaknya meminta agar Plt Camat Kalitidu segera menjadwalkan kegiatan Klarifikasi dan mediasi tersebut. Dalam surat yang kita kirim, Kita sudah minta agar Pak Camat Kalitidu segera menjadwalkan digelarnya Klarifikasi dan mediasi tersebut. Pungkasnya. (Kin).

Editorial: Solikin.gy

**(Humas KJJT Wilayah Kabupaten Bojonegoro).

Pos terkait