Pelantikan dan Pengukuhan DPD APSI Riau Oleh Ketua Umum APSI dan Juga Kapolda Riau, Ini Kata Ketum APSI, Kapolda dan Ketua DPD terpilih

Pekanbaru, tribuntipikor.com

Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (DPD – APSI) Riau periode 2022 – 2027, menjadikan pekerjaan Satpam sebagai sebuah profesi yang membanggakan, siap mendukung program Kepolisian Daerah Riau dan menjalankan Tupoksi Kepolisian terbatas yang diselanggarakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Kamis (17/03/2022).

Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut tampak hadir Ketua Umum APSI Abdul Aziz Said, Kapolda Riau yang diwakili oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Tabana Bangun, Gubernur Riau yang diwakili oleh Kasatpol PP Provinsi Riau, Ketua DPD APSI Provinsi Riau, Emi Efrizon, Dandrem 031/WB yang mewakili dan para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua umum APSI adalah Asosiasi Profesi Satpam Indonesia yang merupakan penjelmaan dari asosiasi Manajer Security Indonesia atau AMSI yang lahir pada tanggal 9 Juli 2001 di deklarasikan oleh para Manajer Security di Hotel Kapita Candra Jakarta yang diinisiasi oleh oleh alm Jend. Pol. A. Jamil, MBA.

Setelah berkembang baik selama 13 tahun, pada tanggal 28 Oktober 2014 berubah menjadi Asossiasi Security Indonesia atau APSI melalui Munaslub AMSI di Kota Jakarta. Salah satu alasan perubahan dari AMSU ke APSI adalah para anggota AMSI di daerah adalah kebanyakan Manager Satpam bukan Manager Security. Ini perlu dipahami bahwa ada perbedaan antara manager security dengan manager satpam. Sejak Satpam didirikan pada tanggal 30 Desember 1980 sudah mengalami evolusi dimana pada saat dilahirkan dulu hanya ada Satpam pelaksana di tingkat bawa saja, belum ada pendidikan Garda Pratama, Garda Madya dan Garda Utama.

Saat ini satpam sudah menjadi Korps Satpam dimana ada Satp Pelaksana yang wajib mengikuti pelatihan Garda Pratama, ada Supervisor Satpam yang wajib ikut pelatihan Garda Masya, dan ada manager Satpam yang wajib mengikuti pelatihan Garda Utama. Dan menurut Perpol tahun 2020 yang sudah diundangkan pada tanggal 5 Agustus 2020 bahwa Satpam sudah bisa menjad profesi. Jadi siapapun Parpol wajib melakukan pelatihan. ungkap abdul Azis.

Pada sesi wawancara, Kapolda Riau yang diwakili oleh Wakapolda, Brigjend Pol. Tabana Bangun mengatakan bahwa Satpam sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) merupakan satuan pengamanan non-yudisial yang artinya bahwa mereka Satpam ini adalah mitra Polri dalam mewujudkan Harkamtibmas, dimana mereka ditugaskan terutama yang memang membutuhkan rasa aman dalam penyelenggaraan usaha yang dikelola oleh masing-masing pengelola, tambah Wakapolda.

Kita berharap dengan pelantikan ini bisa mewujudkan perekonomian yang lebih bagus lagi, membina dan berpartisipasi guna mendukung apa yang diharapkan oleh para pengelola perusahaan dalam pengamanan, pungkas Wakapolda.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD APSI Riau Emi Efrizon, SH., menyampaikan bahwa penunjukan sebagai pengurus merupakan tugas berat APSI Provinsi yang notabene memang baru kali ini dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan walaupun APSI Riau sudah ada sebelumnya.

Pelaksanaan pemilihan Ketua APSI Riau dilakukan sangat alot sekali yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2021 yang lalu dan hari ini Pengurus DPD APSI Riau resmi dilantik. Mudah-mudahan kedepannya kawan-kawan yang berprofesi sebagai Satpam bisa diakomodir persoalan- persoalan lapangan, pertentangan anggota dengan BUJP dimana tempat mereka bekerja dapat diwadahi oleh APSI Riau untuk membantu anggota.

Emi juga berharap dukungan semua unsur agar pengurus APSI Riau dapat bekerja untuk 5 tahun kedepan. Untuk program jangka panjang dari APSI Riau adalah membantu anggota Satpam yang tergabung di APSI Riau bila membutuhkan bantuan hukum, ketenagakerjaan, sengketa-sengketa dengan hubungan industrial dan perusahaan dimana mereka bekerja tapi perlu diingat bahwa Satpam bukan serikat pekerja karena Satpam adalah profesi mulia.

Untuk permasalah upah Satpam itu sendiri, APSI Riau akan telusuri lebih lanjut agar semua anggota dapat memperoleh upah sesuai UMP atau UMK yang sudah ditetapkan karena selama ini upah Satpam dapat dilihat ada yang masih dibawah UMP. Pungkas Emi Efrizon, SH. (Rls Biro Dumai/ bersama tim tt.com)

Pos terkait