POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Karangampel, anggota Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Pol PP melaksanakan pengawasan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan di tempat keramaian di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/3/2022) Malam.
Kapolsek Karangampel, Kompol Sudihardjo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan Patroli dengan melakukan Himbauan kamtibmas guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan juga pencegahan Virus Corona yang saat ini masih menjadi atensi bersama.
Sambungnya, Polsek Karangampel bersama unsur terkait melaksanakan patroli dan sambangi lokasi /tempat yang dijadikan tempat belanja (keramaian) dengan memberikan himbauan selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran atau tertularnya virus Corona. Protokol kesehatan ini dapat di aplikasikan setiap hari dengan 5M yaitu, Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi mobilitas dan Menjauhi kerumunan.
“Kegiatan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan sambil berpatroli di tempat tempat yang sering di kunjungi oleh orang atau warga masyarakat, terkadang warga masyarakat cukup lelah dan bosan di masa pandemi ini, terlihat masih adanya warga masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, tapi apa boleh buat bahaya virus Corona masih mengancam kita,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Rabu (16/3/2022).
Disamping menghimbau pengunjung, lanjut Kapolsek, kami juga menghimbau karyawan tempat perbelanjaan agar memberi contoh kepada para pengunjung bagaimana penerapan protokol kesehatan ketat ditempat kerjanya ini, karena jangan sampai pengunjung yang dihimbau untuk taat prokes sedang karyawan sendiri yang lalai dalam penerapan prokes ini. Tutup Kapolsek Karangampel, Kompol Sudihardjo.(INDRAJAYA)