Kejadian Rumah Roboh di Tambakrejo, Akibatkan Kerugian Mencapai 30Jt.

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Dilaporkan, pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022, sekira pukul 13.30 Wib, telah terjadi rumah roboh milik Sdri. Yuliana (38) di Desa Ngrancang Dsn. Nglombo Rt. 13. Rw. 03 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Tambakrejo, Iptu, M. Tohir kepada awak media ini atas adanya sebuah laporan dari seorang Perangkat Desa Mad Hari selaku Kepala Dusun (Kasun) Desa Ngrancang Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Tambakrejo Iptu, M. Tohir juga menyampaikan bahwa, sekira pukul 14.00 Wib, ketika menerima laporan tersebut juga di iringi dengan adanya saksi-saksi di antaranya: Muhanam (48) selaku Ketua Rt,013 Rw,03 Desa Ngrancang, Dsn Nglombo, Kecamatan Tambakrejo dan Sdri Suci Wulandari (17) Desa Ngrancang, Dsn Nglombo Rt,013 Rw,03 Kecamatan Tambakrejo. Kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Tohir menyampaikan, bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 13.30 Wib, yang mana telah terjadi hujan deras dengan intensitas sedang di sertai angin kencang, sehingga hal itu mengakibatkan rumah milik Sdri. Yuliana swasta alamat Desa Ngrancang, Dsn Nglombo, Rt,013 Rw,03 Kecamatan Tambakrejo roboh. Ulasnya.

“Hal itu, karena bangunan tersebut sudah berumur, tiang maupun kayu penyangga lain sudah lapuk, sehingga saat hujan tidak mampu menyangga air hujan akibatnya roboh dan rata dengan tanah,” terangnya.

Beruntung pada saat kejadian yang punya rumah sedang mengambil kartu ujian keponakannya di SMAN 1 Tambakrejo dan selanjutnya di beritahu oleh keponakannya lewat telp Hp, bahwa rumahnya telah roboh diterjang hujan angin yang baru saja terjadi. Ungkap Kapolsek.

Diketahui: Bangunan rumah tersebut terbuat dari rangkaian kayu dengan ukuran: tiang 14x14x300 cm, lebar rumah 10 m dan panjang rumah 11 m, beratap genting, dinding dari papan kayu jati dan lantainya dari tanah. Sementara ditaksir kerugian mencapai: 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)

Hadir dalam penanganan tersebut, Iptu M. Tohir selaku Kapolsek Tambakrejo, Aiptu Jaswadi, Kanit Reskrim, Aiptu Heri.J, Panit Intel, Aiptu Joko, E.P. selaku KSPKT, Aipda Hanan selaku anggota, Bripka Suyono selaku Bhabinkamtibmas, Kuncoko selaku Satpol pp, Mad Hari selaku Kasun Nglombo dan Muhanam selaku Ketua Rt. (Kin).

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait