Mas Bupati Lindra Sebut Dasarnya Aturan, Kerja Harus Berbasis Aturan. Jika Ada Perintah Atasan Tidak Sesuai Aturan, Harus Ditolak

TUBAN Jatim, tribuntipikor.com

Acara Giat Pelaksanaan (AGP) Pengambilan Sumpah Jabatan menjadi PNS sekaligus SK (Surat Keputusan) Pengangkatan terhadap 345 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridky, SE pada Kamis (24/02), di laksanakan di Pendapa Krida Manunggal, disaksikan Wakil Bupati Tuban Riyadi, Sekda Budi Wiyana, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya berjalan tertib aman dan lancar serta tetap patuh Prokes Covid- 19 seluruh peserta di wajibkan memakai masker, Jum’at (25/02/2022) pukul 10:09 WIB.

Dalam arahannya, Bupati Aditya Halindra Faridzky mengatakan, para PNS yang baru saja menerima SK tersebut harus siap berlari kencang untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tuban menjadi lebih baik. Seperti diketahui bahwa, para PNS tersebut sesungguhnya juga telah ikut turun melakukan update data beberapa waktu lalu. Menurut Mas Bupati, tugas-tugas tersebut sebetulnya telah melatih pengetahuan mereka secara administratif, juga kepekaan para PNS baru kepada lingkungan sekitar.

“Tidak perlu beradaptasi dan menyesuaikan diri lagi. Pengalaman satu tahun kemarin sudah cukup untuk bisa berlari kencang,” ucapnya.

Mas Bupati juga menuturkan, sebagian besar PNS yang diangkat masih berusia muda. Jiwa muda adalah karunia, dan harus diartikan dengan semangat pembaharuan. Untuk itu, menciptakan inovasi dan kreasi harus bisa mewarnai langkah mereka di setiap OPD yang ditempati. Tuturnya.

Kepercayaan menjadi PNS tidak datang cuma-cuma, akan tetapi harus sadar dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Mas Bupati juga menekankan bahwa, dasar bekerja PNS adalah aturan, bukan perintah atasan.

“Kerja harus berbasis pada aturan. Jika ada perintah atasan yang tidak sesuai aturan, harus ditolak dengan dasar aturan,” pesannya.

Tak hanya cukup itu, Mas Bupati pun mengatakan, jika PNS yang notabene masih muda, harus bisa menguasai teknologi sebagai pondasi kuat dalam memasuki era 5.0. Teknologi tidak boleh dijadikan sebagai hal yang bersifat formalitas saja, tetapi bisa juga sebagai dasar utama untuk membuat pelayanan lebih cepat, tertata, dan tidak menguras tenaga. Ungkapnya.

Mas Lindra juga menyampaikan, pentingnya menjaga etitut atau sopan santun kepada siapa saja. Tidak hanya pada pimpinan yang lebih tua akan tetapi juga dengan rekan lainnya. Harus mampu bekerja sebagai tim, dan tentunya saling menghargai satu sama lain.

“Jangan sampai ada anggapan anak muda tidak punya sopan santun. Harus di ingat, membangun itu tidak bisa sendiri, tapi harus bekerjasama,” ucapnya.

Harapan kami, seluruh CPNS yang telah disumpah dan menerima SK pengangkatan PNS dapat bekerja dengan giat dan amanah. “Semoga amanah ini mampu dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baik nya, dan mari bekerja untuk Kabupaten Tuban lebih baik.” Pungkasnya.

Diketahui: Adapun rincian dari total 345 CPNS yang menerima SK PNS adalah, Golongan Ruang II/C 146 orang, Golongan Ruang III/A 141 orang, dan Golongan Ruang III/B 58 orang dengan total jumlah 345 orang, terdiri dari Pria 85 orang, dan wanita 260 orang. (Wd).

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait