Bantaeng, tribuntipikor.com
Terhitung mulai tangal 1 Maret sampai 14 Maret 2022, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Polda Sulsel akan melaksanakan Operasi Keselamatan 2022 dengan tujuh sasaran prioritas.
Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH mengatakan bahwa, 7 Sasaran Prioritas dalam operasi keselamatan 2022 meliputi Pelanggaran pengemudi menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasionl Indonesia (SNI), pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan safety belt serta melawan arus.
“Operasi Keselamatan 2022 dilakukan agar masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi menciptakan Kamseltibcarlantas dan bebas covid-19”, Ujar Kasat Lantas.
Lanjut Kasat Lantas, untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas jadi penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang.
“Kami mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan”, Harap Kasat.(Ucok Haidir )