TEGASSS ! PC KOPRI GARUT Gandeng DENSUS 88 AT POLRI Menolak Faham Radikalisme Dan Intoleransi Di Kabupaten

Garut, tribuntipikor.com
PC. KOPRI Kabupaten Garut bekerjasama dengan DENSUS 88 AT Polri melaksanakan Semininar dan deklarasi anti faham radikalisme dengan tema “Peran Penting Gender Untuk Menangkal Radikalisme”. Yang bertempat di MUI Kab. Garut. Kamis (17/2/2022).

Kegiatan Seminar dan Deklarasi anti faham Radikalisme ini di dasari atas kegelisahan pengurus PC. KOPRI Garut melihat fenomena yang ada di Garut yang begitu pesatnya Faham radikalisme dapat berkembang sampai masuk di mulai masyarakat sipil sampai aparatur Negara. Bahkan terakhir ada 3 Jendral NII yang di tangkap oleh pihak keamanan. Jelas itu salah satu indikasi kuat bahwasannya Radikalisme di Kabupaten Garut memang betul-betul ada dan bukan isapan jempol belaka.

“Faham Radikalisme di Kabupaten Garut yang hari ini sudah mulai bisa dirasakan oleh kita semuanya yang membuat kita resah pula karena akan mengancam keamanan dan perdamaian kita berbangsa dan bernegara. Maka sebagai upaya kongkrit memberantas faham tersebut PC. KOPRI melaksanakan seminar dan Deklarasi anti faham radikalisme”, Ujar Azmi Nur Latifah (Ketua KOPRI Kab. Garut).

Selanjutnya, ia juga mengingatkan terkait pentingnya mengkampanyekan faham anti radikalisme, karena pada saat ini hal itulah yang bisa dikatakan sebagai upaya kongkrit memberantas faham radikalisme.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum komunikasi pada generasi muda, terutamanya kalangan mahasiswa Garut dalam membendung upaya propaganda paham intoleransi, radikalisme dan terorisme yang terjadi melalui media sosial. Dengan membatasi ruang gerak kelompok radikal yang akan mengajarkan doktrin-doktrin keagamaan yang radikal dan membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan ekspansi ke berbagai wilayah atau negara.

Serta melakukan kampanye tentang wawasan kebangsaan dalam membimbing masyarakat Indonesia melalui perjalanan sejarah dan kebhinekaan sehingga terwujud dalam tatanan sosial-politik yang modern dan demokratis sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia” Ucap Kompol Gusti Rahmadi DENSUS 88 AT Polri.

Siti Fatonah, Salah satu peserta dari UNIGA mengatakan, “Kegiatan seminar dan Deklarasi anti radikalisme yang di laksanakan oleh PC. KOPRI dan DENSUS 88 AT POLRI ini perlu kita apresiasi karena sebagai upaya sadar kita sebagai elemen mahasiswa untuk ikut serta memberantas faham radikalisme khususnya di kab. Garut yang sudah begitu meresahkannya “, ucapnya.

Adapun isi poin deklarasi yang PC. KOPRI sampaikan adalah sebagai berikut

Kami Pengurus Cabang KOPRI PMII KAB. GARUT “

  1. Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kesantuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokraris, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, persatuan, dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara.
  3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme atau organisasi-organisasi kemasyarakatan atau organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
  4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham dan gerakan radikalisme, terorisme dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Terakhir, Ketua PC KOPRI Kabupaten Garut menegaskan materi seminar dan deklarasi anti faham radikalisme ini dapat di sampaikan kepada teman, keluarga, pacar dan elemen masyarakat lainnya, kerena mungkin saja radikalisme ada di sekeliling kita.(Dedy Korwil Jabar )

Pos terkait