Kuansing- Riau, tribuntipikor.com
Empat unit rakit peralatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) telah dua bulan lebih beroperasi di Pulau Komang Sentajo Raya belum pernah tersentuh pihak berwenang, Kamis, (10/2/2022) Sore WIB.
Diduga kuat kepolisian belum mengetahui tempat ini, sebab PETI di Beringin Teluk Kuantan sering kali dirazia pihak kepolisian. Padahal, jaraknya tidak terlalu jauh, hanya lebih kurang 400 meter sebelah selatan dari aktivitas PETI di Beringin Teluk Kuantan. Lokasi 4 unit peralatan PETI ini termasuk desa Pulau Komang perbatasan dengan desa Beringin Teluk Kuantan.
Saat tim FPII Kuansing turun kelokasi dan lansung menanyakan siapa pemiliknya,” Pemilik ini AT dan diurus oleh ED,”ujarnya kepada awak media Tim FPII Kuansing.
Kegiatan itu sangat merusak dan membahayakan lingkungan secara ilegal di wilayah setempat.
Awak media yang turun ke lokasi PETI mengatakan,” ini berawal dari laporan warga tentang keberadaan aktivitas PETI di Pulau Komang kecamatan Sentajo Raya. Mendapat informasi itu, awak media melakukan cek and ricek ke tempat kejadian.
“Tim media langsung terjun ke lokasi dan menemukan keempat pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan 4 rakit” kata Ketua FPII Korwil Kuansing, Rusman.
Kepada pihak kepolisian Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuansing, wajib menindak tegas pelaku PETI tersebut. (Bersama Tim)