Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Beberapa pandangan pengamat Sospol & Budaya Indonesia Gus Asim yang telah di lontarkan beberapa Minggu, bulan yang lalu terbukti sudah. Kesan dan bukti carut-marut nya terkait pelaksanaan rekrutmen penjaringan tes Perades di Kabupaten Blora.
Tak lepas hari ini pun Gus Asim selaku pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia saat di hubungi melalui sambungan seluler WathsAppnya di Bandung Kota Kembang, dalam pandangan Gus Asim adanya berbagai laporan dari banyak peserta Perades yang merasa di zholimi dan atau di kebiri, saat ini sudah sepantasnya kalau para oknum Kades, Camat serta oknum panitia yang bermain-main dengan uang pengondisian atau dengan SK abal-abal menuai hasilnya.
Banyaknya pelaporan ke APH kepolisian, ombudsman Jateng sampai RI di Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahkan sampai ke KPK Pusat atas apa yang sudah di perbuatnya. Biarkan hukum yang membuktikan terkait pelangaran-pelangaran serta kecurangan Perades di Kabupaten Blora.
Hal tersebut sudah pernah saya bahas serta saya berikan dalam pandangan saya terkait Perades di Blora, bahkan dalam pandangan saya sudah mengingatkan jangan ada main uang dan pengondisian peserta Perades antara oknum Kades dan pihak ketiga dalam pelaksanaan penjaringan Perades di Blora.
Alhasil dalam pandangan saya benar kan apa adanya, dan telah terjadi banyak pelanggaran-pelanggaran dan kasus Perades di Kabupaten Blora tahun 2021-2022. Yang mana, ternyata di situ banyak oknum-oknom Kades, Camat bahkan panitia yang konon juga terindikasi bermain uang, baik dari awal pemberkasan yang di mulai dari SK abal-abal sampai pengondisian money politik.
Sehingga dengan berjalannya waktu carut-marut Perades di Blora muncul terjadi demo serta terbentang spanduk penolakan hasil tes Perades di hampir semua Desa, kecamatan di Blora. Ini bukti kalau demokrasi di Kabupaten Blora telah berkembang dengan baik, hal tersebut mencerminkan dimana masyarakat Blora sudah pintar dan cerdas serta tidak bisa di kebiri atau di main-mainkan terkait apapun.
Olehnya dalam pandangan saya Bupati Arief Rohman selaku kepala daerah ternyata juga sudah siap dan jeli melihat perkembangan kegaduhan yang terjadi pada rakyatnya, terkait penjaringan tes Perades yang di berikan wewenang nya penuh kepada Pemerintah Desa yaitu Kades.
“Akan tetapi terjadi nya carut-marut serta indikasi money politik, korupsi di mana-mana terkait Perades”.
Untuk itu ketanggapan Bupati Arief Rohman dengan bijak nya memberikan intruksi langsung ke Dinas PMD agar membuat ruang aduan khusus terkait carut-marut dan kecurangan Perades, dan akan memberikan bantuan hukum kepada seluruh peserta Perades yang merasa di curangi, di rugikan serta memintak para Pihak-Pihak yang merasa kurang puas dan menemukan alat bukti yang kuat untu melaporkan ke APH Kepolisian, Kejaksan, hingga ke ombusman Jateng atau pusat bahkan sampai KPK RI.
Hal inilah yang sangat luar biasa menurut pandangan saya, dimana yang telah di lakukan oleh Bupati Blora Arief Rohman langsung memberikan intruksi kepada bawahannya, dari intruksi, kebijakan bahasa Bupati Arief Rohman ini sudah jelas kalau Bupati yang biasa di pangil Gus Arief ini jelas-jelas ingin memberantas KKN, praktek-praktek korupsi di pemerintahannya. Dan menurut pandangan saya Kabupaten Blora Jateng nantinya bisa seperti Kabupaten Probolinggo Jatim apabila di biarkan berlarut-larut.
Sedangkan berbicara terkait tingkatan korupsinya, harapan Gus Asim Selaku Pengamat Sospol & Budaya Indonesia, Bupati Arief Rohman harus benar-benar mengawasi seluruh Kades, Camat, Opd dan lembaga lain yang ada di pemerintahan Kabupaten Blora adanya bahaya KKN. Pungkasnya. (Kin).
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy