Para Korban Kecurangan Perades di Blora, Lanjut Lapor KPK RI dan Kemenpan RB

Laporan tes Perades di Blora, 3 Rombongan perwakilan peserta seleksi Perades mendatangi Ombudsman RI di Jakarta pusat.

BLORA Jateng, tribuntipikor.com

Perjuangan para peserta seleksi perangkat desa (Perades) kabupaten Blora, Jawa Tengah, belum berhenti sampai di APH setempat saja, untuk mencari keadilan. Jika pekan lalu sempat menyambangi Ombudsman Jateng, kini mereka lanjut bergerak menuju Jakarta untuk menyampaikan kecurangan – kecurangan tes Perades yang di alaminya.

Tidak tanggung-tanggung. Sejumlah instansi penting di datangi mereka, untuk membongkar kebobrokan, carut marutnya sistem seleksi Perades di kabupaten Blora yang baru saja di lantik secara serentak.

Ada sebelas orang lebih dari kabupaten Blora yang merupakan perwakilan para peserta gagal seleksi Perades, dengan di dampingi LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan kuasa hukumnya, mereka tiba di Jakarta pusat, Selasa (08/02/2022).

Mereka telah membawa 3 bendel dokumen berupa softcopy dan hardcopy. Diantaranya surat permohonan, bukti-bukti kecurangan, dan surat penyataan dari 164 peserta seleksi Perades.

Sukisman selaku koordinator rombongan menyatakan, kantor pertama yang di kunjungi adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Disini kami kirimkan permohonan untuk audit forensik kecurangan Test CAT, untuk landasan menuju Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Laporan ini juga kami tembuskan ke KPK RI, Ombudsman RI, dan BSSN,” jelas Sukisman.

Selanjutnya, Sukisman dan rombongan menuju ke Senayan untuk menemui anggota DPR RI. Kemudian rombongan melanjutkan menuju KPK.

“Selain mengirimkan surat tembusan, ada juga beberapa laporan lain yang kami sampaikan. Kami yakin akan ada efek kejut kalau kasus ini sampai macet,” imbuhnya.

Dari kantor KPK, rombongan peserta seleksi Perades tersebut menuju Ombudsman RI.

“Katanya aduan kami sudah lengkap dan memenuhi syarat, dan akan lakukan pemeriksaan di Blora,” katanya.

Padatnya tujuan membuat agenda mereka selesai hingga pukul 16:30 WIB. Namun hal inipun tidak menyurutkan semangat mereka mencari keadilan. “Rencana besok melanjutkan pelaporan ke kantor BSSN dan ICW,” pungkasnya. *(Kin)

Pos terkait