KISRUH PUNGUTAN BPNT DIDUGA ADA OKNUM KETUA RW DESA BUNIARA, SUBANG, “MISKOMUNIKASI”

Subang, tribuntipikor.com

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada warga tidak mampu, selalu saja mengandung polemik yang tidak beres, ini muncul dimasyarakat dasarnya karena kecemburuan sosial. Dan yang menjadi tudingan pemerintah desa.

Seperti halnya yang ramai diperbincangkan masyarakat Desa Buniara Kecamatan Tanjungsiang dan sekitarnya, terkait kabar yang kurang sedap, adanya pungutan BPNT yang dilakukan oleh oknum Ketua RW di Desa Buniara.

Media Tribun Tipikor pun merasa tertarik dengan adanya kabar tersebut, ingin mengetahui sejauh mana oknum Ketua RW melakukan pekerjaan yang sangat tidak terpuji itu, kalau memang benar Ketua RW melakukan pungutan tersebut. Karena apapun alasannya itu tidak dibenarkan dan menyalahi aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah bahkan terancam hukuman pidana.

Hari Kamis, 3 Pebruari 2022, awak media Tribun Tipikor mendatangi Kantor Desa Buniara untuk menggali informasi tentang oknum BPNT, untuk mengkonfirmasi terhadap orang yang berwenang di desa tersebut, yakni seorang Kepala Desa.

Saat dimintai keterangan terkait ulah seorang RW yang memungut program BPNT, Kades Udi mengklarifikasinya tentang tuduhan bahwa itu dilaksanakan sebelumnya sudah kordinasi dengan pihak pemerintah desa bahkan ada isu diluar, pungutan tersebut atas perintah orang desa. Itu tidak benar, bahkan kalau ada orang desa yang mengintruksikan pungutan tersebut, berarti oknumnya bukan hanya RW saja, melainkan berikut ada orang desa. Akan tetapi baik Saya sebagai Kepala Desa dan pegawai desa, tidak ada yang mengintruksikan perbuatan yang tidak terpuji itu. Seandainya perbuatan itu perintah dari desa, kenapa tidak semua KPM yang ada di Desa Buniara dipungut semuanya, bukan hanya terjadi di RW 02 saja.

Tentang Program BPNT pihak desa tidak terlalu ikut campur tangan, karena itu sudah ada Agen penyalur, Pendamping Desa Pendamping Kecamatan yang langsung berhubungan dengan penerima manfaat.”

Kades Udi meneruskan keterangan,” Yang dimaksud oleh Ketua RW 02 sudah ada kordinasi dan pemberitahuan dengan pihak desa itu adalah tentang kegiatan masyarakat RW 02 pemeluran bahu jalan dan pemeluran jalan gang di wilayah RW 02.
Sementara sumber dananya dari swadaya masyarakat.”Ungkap Kades Udi

Sementara ketua BPD Buniara Acep menambahkan keterangan kepada awak media” Saya selaku Ketua BPD mendengar kabar tidak baik terkait adanya pungutan BPNT, merasa kaget dan marah kepada Ketua RW 02 , karena Saya juga selalu kebagian imbasnya kalau ada permasalahan yang menyangkut Desa Buniara.

Tetapi setelah Saya kroscek kelapangan terkait pemotongan BPNT, ternyata ini hanya miskomunikasi saja.
Kegiatan di wilayah RW 02 seperti apa yang dikatakan Kades Udi, memang benar adanya pembangunan pisik yang dikerjakan, yakni di RT 08 dan RT 09, berupa pemeluran bahu jalan dan pemeluran jalan gang. Sumber dana dari masyarakat yang sifatnya seridonya alias tidak mengikat, ini dilakukan hasil musyawarah bersama Ketua RW dengan para Ketua RT dan Tokoh masyarakat serta Karangtaruna yang ada di lingkungan RW 02, pada tanggal 30 Desember 2021.
Sekali lagi Saya katakan itu Saya baru tahu setelah Saya cek lokasi dan menanyakan kepada RW 02 serta warga yang menyumbang pembangunan di wilayah RW 02, dan ternyata sumbangan itu bukan hanya dari warga RW 02 saja, dari luar RW 02 pun banyak yang memberikan donatur.” Ujar Ketua BPD

Ketua RW 02 berinisial (DD) saat ditemui oleh awak media Tribun Tipikor, mengklarifikasi terkait pemotongan BPNT” Saya memang melakukan pungutan terhadap yang mendapatkan program BPNT, tapi itu sifatnya berupa iuran untuk program pelaksanaan pembangunan di wilayah RW 02, dan ini program kegiatan di RW yang telah di sepakati bersama, dan Saya meminta sumbangan bukan hanya kepada yang mendapatkan BPNT saja , akan tetapi kepada warga masyarakat yang ada di wilayah RW 02, besarannya bervariatif.
Kalau dikatakan Saya memungut atau memotong BPNT, itu tidak ada maksud kesana, cuma mungkin waktu saya meminta iuran terhadap warga, itu bertepatan dengan cairnya Program tersebut dan yang mendapatkan BPNT.

Adapun tentang rumor Beras bagian tidak dibagikan semuanya, itu silahkan tanyakan langsung kepada warga yang bersangkutan yang mendapatkan pembagian BPNT. Karena kalau dari Saya semuanya juga dikasihkan 5 karung. Adapun kalau ada KPM yang memberikan sebagian beras ke tetangga atau saudaranya, itu hak mereka Saya tidak ikut mengatur.
Terkait Saya minta ongkos terhadap KPM, itu menurut Saya wajar, karena dari Sanding ke Pakalongan, barang sembako BPNT segitu banyaknya. Saya anggap ongkos pikul, dan minta ongkosnya juga ke KPM dengan secara wajar.” Keterangan Ketua RW 02

Beberapa keterangan dari Warga masyarakat RW 02 yang terserap oleh Tribun Tipikor, seperti biasanya, menyikapi adanya pungutan atau iuran, selalu ada pro dan kontra, punya pendapat masing masing apalagi kalau pungutan tersebut kurang mensosialisasikannya terhadap masyarakat.
Tinggal bagaimana kita menyikapinya.

“Terkait kisruh program BPNT di Desa Buniara, Saya sebagai Pendamping BPNT di Kecamatan Tanjungsiang, sedang berkordinasi baik dengan Agen Penyalur dan Kepala Desa Buniara, agar permasalahanya bisa dipahami oleh semua yang bersangkutan, sehingga tidak mengganggu kucuran program BPNT berikutnya, kasihan terhadap yang membutuhkannya” Pungkas Yayan kepada awak media.

(Kang.Oo.S)

Pos terkait