Terkait Polimik Pemindahan Pedagang Pasar Lama, Menurut Gus Asim, Suara Rakyat Merupakan Suara Hati Yang Bersih, Tulus dan Jujur

Bojonegoro, tribuntipikor.com

Polimik pemindahan Pedagang Pasar Lama Kota Bojonegoro kepasar Wisata yang baru, mendapat tangapan serius oleh pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia di Jakarta.

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com_ Gus Asim pengamat Sospol & Budaya Indonesia, ketika di mintai pandangan dan tanggapan nya, Kamis 06/01/2022 pukul 19:09 Wib. terkait polimik pemindahan pasar induk lama didalam kota Bojonegoro ke pasar Wisata yang baru di bangun di Jalan Lettu Suwolo, Kecamatan Kota, Bojonegoro oleh Pemkab Bojonegoro, melalui sambungan seluler WathsAppnya yang saat ini masih di Jakarta. Menurut Gus Asim, suara rakyat merupakan suara hati yang bersih, tulus dan jujur.

“Olehnya, suara rakyat haruslah didengar. Dikarenakan hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang sangat perlu di perjuangkan dan dipertahankan. Kata Gus Asim dalam pandangannya yang saat ini masih mengikuti rakernas di Jakarta. Jum’at 07/01/2022 pukul 09:09 Wib.

Di situ dipasar induk lama kota Bojonegoro yang saat ini jadi persoalan, ini harus di selesaikan dengan baik, tentu dengan memikirkan berbagai banyak hal. Apa yang di sampaikan Sdr. Sukur Priyanto selaku Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Demokrat itu sudah pas dan tepat. Yang mana Sukur Priyanto selaku wakil rakyat dalam menerima aspirasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hak-haknya di kantor DPRD beberapa hari yang lalu. Dan disitulah saya bisa lihat dari para pedagang yang sangat lega dan puas dengan apa yang menjadi jawabanya dari Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto. Kata Gus Asim.

Sehingga menurut pandangan saya sebagai pengamat Sospol & Budaya Indonesia, yang lebih pantas di salahkan bukan Bupati Bojonegoro, melainkan yang lebih bisa di salahkan secara penuh adalah Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Sdr. Sukaemi. “Mengapa demikian” tentunya itu bagian dari sebuah pertanyaan: Disinilah seharusnya Sdr. Sukaemi yang mana sebagai KadisdagKop dan UM yang lebih mengerti serta harus bisa menaungi seluruh pedagang pasar lama Bojonegoro. Bahwa pihaknya harus terlebih dulu memberikan sebuah sosialisasi, terkait adanya rencana pemindahan pedagang pasar lama ke pasar Wisata yang baru dibangun di Jalan Lettu Suwolo, Kecamatan Kota, oleh Pemkab Bojonegoro, Ulasnya.

Akan tetapi dalam hal ini ternyata, mungkin Sdr. Sukaemi sengaja melalaikan hal tersebut, atau bahkan malah seolah-olah Sdr. Sukaemi menganggap remeh adanya persoalan tersebut, sehingga ketika bangunan pasar Wisata yang baru sudah jadi dan pedagang di pasar induk lama dimintak segera pindah, yang ternyata pedagang pasar lama kaget, karena merasa dia tidak diajak bicara terlebih dahulu. Dalam hal ini tentu Sdr. sukaemilah yang patut lebih disalahkan, dengan terjadinya polimik pedagang induk lama dipasar kota Bojonegoro melawan dan brontak.

Dalam pandangannya Gus Asim juga menyampaikan, bahwa disini tentunya Sdr. Sukaemi harus bertangung jawab penuh atas semua persoalan yang terjadi. Adanya polimik di pasar induk lama kota Bojonegoro, Sdr. sukaemi harus bisa menyakinkan dan atau membuat pedagang pasar induk lama merasa yakin, kalau nantinya saat berdagang di pasar Wisata yang baru di Jalan Lettu Suwolo, Kecamatan Kota, akan lebih baik dan tentunya lebih sejahtera lagi. Imbuhnya.

Untuk itu dalam pandangan saya, adanya polimik pedagang Pasar induk kota Bojonegoro, dalam hal ini, semestinya pihak Pemkab Bupati” tidak bisa disalahkan begitu saja sepenuhnya, di karenakan yang pastinya Bupati selaku Kepala Daerah sudah menunjuk Opd terkait, adanya rencana pemindahan Pasar lama ke pasar Wisata yang baru di Jalan Lettu Suwolo, Kecamatan Kota, yaitu KadisdagKop dan UM. Ungkap Gus Asim.

Kalaupun telah terjadi polimik dan ketidak nyamannya para pedagang induk lama adanya wancana pemindahan Pasar Kota ke Pasar Budaya, Bupati Bojonegoro selaku Kepala Daerah harus bisa dan segera mengevaluasi kembali Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro Sukaemi yang mana kerjanya terkesan ngawur dan asal-asalan, yang kiranya sengaja mengabaikan hak-hak pedagang Pasar induk lama kota yang membutuhan kepastian nasibnya. Pungkasnya.

Untuk itu, harapan saya sebagai pengamat Sospol & Budaya Indonesia, agar dapatnya sesegera mungkin pihak Pemkab dalam hal ini Bupati, DPRD selaku wakil rakyat, dan juga pedagang pasar lama, bisa duduk bareng mencari solusinya terkait rencana pemindahan pedagang pasar induk lama kota ke pasar budaya yang baru dibangun di Jalan Lettu Suwolo, Kecamatan Kota. (Kin).

Editorial: Solikin.gy
Reporter: Solikin.gy

Pos terkait