Garut. tribuntipikor.com
Sebagaimana keputusan Rapat sebelumnya, hari ini D’Ragam menggelar aksi damai yang dipusatkan di 3 lokasi, yakni di Kantor Bupati Garut, di Kantor BJB Garut, dan di Pendopo, dengan titik kumpul pemberangkatan di Jalan Patriot Garut. Kamis (06/01/2022)
Disebutkan, pelaksanaan aksi damai tersebut sebagai kelanjutan aksi-aksi sebelumnya dalam rangka meminta Bupati dan Wakil Garut turun dengan sukarela dari jabatannya.
Dalam orasi awalnya, Jubir D’Ragam, Zamzam Zainulhaq, menyampaikan, Bupati Garut, Rudy Gunawan, adalah Bupati yang tidak amanah.
“Mengapa saya katakan demikian; sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, bahwa Bupati Garut diindikasikan melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi; kolusi dan nepotisme atau KKN,” tandas Zamzam.
Ditambahkan Zamzam, terkait penunjukan serta penetapan RS Medina sebagai RS penanganan Covid-19, sangat patut diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Dalam hal itu Bupati telah melakukan pelanggaran hukum karena telah melakukan perbuatan yang memperkaya keluarga karena direktur RS Medina adalah putra Bupati sendiri,” jelas Zamzam.
Berikutnya, lanjut dia, pihaknya akan mencari kejelasan terkait pernyataan Bupati yang memiliki utang sebesar Rp. 16 miliyar ke BJB Garut.
“Hari ini kita akan konfirmasi ke pihak BJB, apakah pinjaman Rp. 16 miliyar tersebut sebagai pinjaman pribadi atau korporasi?” cetus Zamzam.
Dijelaskan Zamzam, jika pinjaman pribadi, plafon pinjaman tidak melebihi Rp. 5 miliyar.
“Sementara jika itu pinjaman perusahaan, Bupati dilarang memiliki atau menjabat sebagai komisaris sebuah perusahaan,” tutup Zamzam. ( Dedy Korwil Jabar )