Sebanyak 228 Pejabat Fungsional Resmi di Lantik Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu’awanah

Bojonegoro, tribuntipikor.com

Bertempat di Pendopo Malowopati Jl. Mas Tumapel No 1 Bojonegoro. Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 228 ASN Transformasi Jabatan Dari Struktural ke Fungsional, Jum’at (31/12/2021).

Kegiatan ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yaitu setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, bahwa pengangkatan PNS ke jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Selain itu juga Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, kita berharap nantinya kinerja para ASN akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Bupati Anna menambahkan salah satu pemicu kinerja yang baik adalah kualitas sumber daya manusia yang kompeten dalam bidangnya serta berintegritas.

Bupati juga berharap, dalam mengemban tugas sebagai PNS di manapun ia bekerja, harus dapat menjaga kinerja yang produktif dan selalu membangun sinergitas dalam ligkungan kerjanya.

“Selamat bertugas dan semoga cepat beradaptasi ditempat kerja yang baru,” ungkapnya.

Menurutnya, total, ada 228 pejabat yang resmi dilantik dalam kegiatan ini, baik yang di setarakan maupun yang diangkat jadi jabatan fungsional dari formasi CPNS. Pungkasnya.

Untuk diketahui: berikut ASN dari Dinas Kominfo yang dilantik antara lain, Henry Eko Yuniatmoko Jabatan Lama Kasi Pengembangan Infrastruktur Jaringan, dan kini menduduki jabatan baru Pranata Komputer Ahli Muda, Nugroho Tri Handoko jabatan lama Kasi Tata Kelola dan Pengembangan Ekosistem E-Goverment, saat ini menjabat Manggala Informatika Ahli Muda, kemudian Aris Eko Wahyudi Jabatan lama, Kasi Pengembangan Infrastruktur Pusat Data dan kini untuk Jabatan Barunya, Pranata Komputer Ahli Muda, berlanjut Mustaqbirin Jabatan Lama Kasi pengembangan Aplikasi dan Jabatan Barunya, Manggala Informatika Ahli Muda,

Berlanjut, untuk saudara Eka Puspitasari yang Jabatan Lamanya sebagai, Kasi Kemitraan Informasi dan Komunikasi Publik, kini Jabatan Barunya Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, untuk Ulfaiza Kurnia Sriestuningtyas yang Jabatan lamanya Kasi Pengelolaan Media dan Sumber Daya Komunikasi Publik, kini Jabatan Barunya Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, untuk Dr. Wiwik Retnoningsih Jabatan Lamanya Kasubbag Program Dan Laporan kini Jabatan Barunya, Analis Kebijakan Ahli Muda, untuk Alif Rahmawati Jabatan Lamanya Pelaksana untuk Jabatan Baru, Analisis Kebijakan Ahli Muda. (Kin).

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait