Riau, tribuntipikor.com
Komunitas Peduli Sesama Gea atau PSG mendesak Polisi dalam hal ini Polres Siak untuk mempercepat Proses Kasus Yang di Laporkan PSG tgl 6 Desember 2021 atas Dugaan Traffiking Manusia anak di Bawah Umur yang di Lakukan Oknum Sabtianus Giawa. Pekanbaru,24/12/2021
Ketua Umum PSG Metodius Gea Menyampaikan Kepada Awak Media, Kami PSG Mendesak untuk Proses percepatan karena kami menilai terduga Pelaku melalabuana kemana-mana untuk berupaya Mengelabui Hukum dengan cara-cara yang tidak benar agar Laporan yang sudah dilaporkan terhadap dirinya terbebas dari Jerat Hukum, hal Ini sudah kami sampaikan ke pihak Polisi Via Chatting WA melalui Sekret PSG atas Upaya Pelaku tersbut, disampaikannya di skrettariat PSG jl. Kubang Raya.
Lanjut Metodius, Perlakuan Sabtianus Giawa ini sangat merendahkan Martabat Masyarakat Nias secara umum dan PSG terkhusus di mana Hukum adat Nias tidak pernah ada hal seperti itu, juga di dalam aturan Agama Manapun, terlebih-lebih Hukum, Di duga dikangkangi Sabetianus Giawa sebagai terduga Pelaku yang sudah di laporkan.
Hal Serupa Juga di Sampaikan Oleh Sekret PSG Fati Gea di tempat yang sama bahwa Hukum Di Negara Ini tidak boleh di Kangkangi oleh siapapun di mana Hukum tidak memandang bulu karena Semua Sama di mata hukum bila Bersalah Harus di tindak.
Fati Gea dengan Nada Kesalnya Menyebutkan Bahwa Perbuatan Sabetianus Giawa ini sangat tidak manusiawi, masa mencari keuntungan pribadi tanpa melihat aturan adat, Agam & Terlebih – Lebih Hukum atas Putri Gea ini.
Tambah Fati Gea, Perlakuan Okmum seperti Sabetianus Giawa ini harus di basmi di NKRI ini dengan aturan hukum yang berlaku. Jangan ini di biarkan seakan-akan hukum yang telah di atur tidak ada Fungsinya atau manfaatnya atau hanya sebataz tulisan semata.
Hukum itu di buat untuk di tegakkan dan berlaku sama kepada siapapun yang melanggar, tidak ada yang kebal hukum di Nagara ini.
Saat di Tanya Awak Media apa yang menjadi Dasar Bahwa Perbuatan Sabetianus Giawa ini di Duga Traffiking, Fati Gea menjelaskan. Awalnya begini secara singkat, Putri Gea setelah tiba di Rumah Sabetianus Giawa di Nikahkan Dengan Marga Zai selang Waktu kurang lebih dua hari Putri Gea Melarikan diri dari rumah Zai suami Pertama dan di saat di cari Suaminya Zai menemukan di jemput Sabetinaus Menggunakan Mobil. Kemudian sabatianus berhasil membawa Putri Gea ke rumahnya.
Selang waktu kurang lebih tiga hari, Putri Gea in di nikahkan lagi dengan Marga Halawa. Proses Pernihakan baik Pertama dan kedua Pun di lakukan secara sepihak, ini kan perdagangan. Anak ini ibarat Barang di jual sana di Jual sini dengan Nada Kesal menyampaikannya ke awak Media.
Kemudian, Mahar yang kedua lebih besar dari mahar pertama jelas ada keuntungan yang di dapat Sabetinaus Giawa dalam Proses Pernikahan yang di laksanakan secara sepihak tersbut, singkatnya seperti itu sambil mengakhiri tanya jawab awak media,F&G.