Viral, Ketua Ormas PP Blora Bersama Istri Dibekuk Polisi

Polisi Amankan Ketua Ormas PP Blora Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan

Saat Diamankan Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Ormas PP Blora dan Istri Usai Konsumsi Sabu

Diduga Lakukan Tipu Gelap, Polisi Amankan Ketua Ormas PP Blora Ternyata Bersama Istri Positif Gunakan Sabu

Coreng Nama Baik Lembaga, Ketua Ormas PP Blora dan Istri Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu

BLORA – Ketua ormas Pemuda Pancasila Blora, Jawa Tengah yakni Mj (42) ditangkap Polisi. Dirinya ditahan Polisi gara-gara kasus penipuan dan penggelapan.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama membenarkan terkait hal tersebut.

“Dasarnya laporan masyarakat tentang penipuan penggelapan. Kita panggil dan kita periksa. Kemudian kita cek urine, ternyata positif, kita sudah amankan,” ungkapnya saat dihubungi awak media ini melalui ponsel, Rabu pagi (15/12/2021).

Pihaknya belum menjelaskan secara gamblang terkait penipuan dan penggelapan itu. Kendati demikian, Wiraga membeberkan bahwa istri Mj berinisial WP juga turut ikut diamankan alias ditahan.

“Istrinya kita periksa, hasil tes urine nya positif juga dan kita tahan,” ucap Wiraga, panggilan Kapolres Blora.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Blora, Iptu Edi Santosa menambahkan, pihaknya bersama dengan anggota Satreskrim Polres Blora, Polsek Blora Kota, Polsek Ngawen, dan Koramil Ngawen usai melakukan penggerebekan ke markas Pemuda Pancasila yang berada di turut tanah Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Selasa malam (14/12/2021) sekitar pukul 23.15 WIB.

“Ini masih kita lakukan pemeriksaan, kita belum selesai,” ujar Edi, panggilan Kasatresnarkoba Polres Blora.

Lebih lanjut, Edi menyebutkan bahwa barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah botol merk Aqua pada tutupnya terdapat 3 lubang yang diduga digunakan sebagai alat hisap, satu buah sedotan warna putih, satu buah kotak berisi amlop putih merk merpati yang didalamnya terdapat korek warna merah, satu buah kotak rokok merk LA yang berisikan 1 plastik klip bening yg diduga menyimpan narkotika.

“Dua buah kapsul sangobion, dua buah kapsul merk Caviplek, satu lembar kwitansi jual beli kendaraan, satu dompet warna hitam yang didalamnya berisikan identitas dan kertas grenjeng rokok dan hasil tes urine positif mengandung metafetamina (narkotika jenis sabu),” pungkasnya.

(Tim)

Pos terkait