Jalan Lettu Suyitno, merupakan akses utama masyarakat sekitar. Selain pekerjaan jalan cor yang tak kunjung selesai selama ini, juga ada penutupan jembatan penghubung antara Kabupaten Bojonegoro dengan wilayah Kabupaten Tuban, Jawa-Timur.
Bojonegoro, tribuntipikor.com
Wakil bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H Budi Irawanto, M.Pd melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada proyek rehabilitasi jalan Lettu Suyitno yang menggunakan metode rigid cor beton. Pasalnya dalam pengerjaannya dianggap tak mengedepankan mutu serta kualitas.
Di lokasi sidaknya, Wabup Bojonegoro Budi Irawanto kepada awak media mengaku, bahwa Sidak ini sengaja dilakukan guna memastikan kondisi pelaksanaan kegiatan sekaligus juga melihat dari dekat mutu serta kualitas pengerjaan yang hingga saat ini belum selesai, Selasa (14/12/2021). Pagi.
“Saya menemukan mutu dan kualitas pekerjaan pembesian yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi. Di mana dalam penyambungan antar wiremest tidak menggunakan metode teknis yang tepat. Serta penyambungan wiremest yang berukuran 1 meter tidak dilakukan pengeraman dengan kawat bendrat,” ujar Wawan sapaan akrab Wabup Bojonegoro.
“Sebelum menuju lokasi ini, saya juga telah menghubungi dinas PU Bina Marga, guna memberikan penjelasan secara teknis di lapangan,” imbuhnya.
Dikarenakan ada temuan yang tidak sesuai spesifikasi teknis khususnya pada pembesian dan juga telah diakui pihak konsultan pengawas bersama petugas DPU Bina Marga, maka pengecoran dihentikan hingga pembenahan pengeraman besi wiremest selesai dan sesuai spesifikasi.
“Kita hentikan sementara pengecoran sebab ada temuan yang tidak sesuai spesifikasi, dan konsultan pengawas dan petugas DPU Bina Marga,” tegas Wabup Bojonegoro.
Lebih lanjut dikatakan, kesalahan teknis yang ditemukan di titik pembesian ini juga diakui konsultan pengawas, terjadi disepanjang pelaksanaan di jalan Lettu Suyitno. Budi Irawanto meminta kepada pihak DPU Bina Marga bertanggungjawab atas kesengajaan terhadap mutu serta kualitas pekerjaan ini.
“Saya ini sangat mendukung pembangunan, namun juga harus tetap mengedepankan mutu serta kualitas, sebab pembangunan ini menggunakan uang rakyat,” tuturnya.
Di akhir, Wabup Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan, agar memperoleh mutu dan kualitas yang terbaik.
Dikutip: Dari beberapa keterangan yang dihimpun progres paket pekerjaan rehabilitasi jalan Lettu Suyitno memiliki volume 2.268 M1 kali 7 M1 dan telah mencapai 85 persen, sesuai jadwal dan kontrak berakhir pada tanggal 22 Desember 2021. Konsultan pengawas yakni PT Duta Bhuana Jaya.
Diketahui: Melalui laman LPSE Kabupaten Bojonegoro, bahwa paket pekerjaan rehabilitasi jalan Lettu Suyitno ini dikerjakan/dimenangkan oleh CV Sartika yang beralamat di jalan Pintu Gerbang 129, Kabupaten Pamekasan. Dengan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp. 12.264.500.000,00. (Kin/tim).
Editorial: Solikin.gy