Kapolres Kepulaun Selayar Raih Penghargaan Di Peringatan Hakordia 2021

Selayar, tribuntipikor.com

Setiap tanggal 9 Desember diperingati hari Anti Korupsi Sedunia 2021(HAKORDIA),adapun tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran dalam menanggulangi korupsi ,tahun ini Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 mengusung tema “SATU PADU BANGUN BUDAYA ANTIKORUPSI”.

Sebagai bentuk dukungan kepada KPK, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 09 Desember 2021 “Katakan Tidak Pada Korupsi”.Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama.

Kapolres Kep.Selayar AKBP UJANG DARMAWAN HADI SAPUTRA, SH,S.IK,MM,M.IK didampingi Kasat Reskim Iptu Acang Suryana,SH dan Kanit Tipidkor Ipda Suhardiman,SH,M.SI mengikuti peringatan hari anti korupsi sedunia secara virtual di ruang Vicon Polres Kep.Selayar, Kamis 9/12/2021.

Peringatan hari anti korupsi sedunia secara virtual diikuti seluruh, Gubernur,Kapolda, Bupati/ Wali kota, Kajari dan pejabat penting se Indonesia langsung dari gedung “Merah Putih”KPK Jakarta tersebut berlangsung sejak pukul 10:00 Wita hingga pukul 13:00 wita dipimpin langsung oleh ketua KPK RI Komjen Pol, Firli Bahuri,M.Si. serta di saksikan langsung oleh Presiden RI Ir.JOKO WIDODO.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, M.Si dalam sambutannya mengajak seluruh pejabat eksekutif dan yudikatif untuk bersama-sama memerangi korupsi, karena menurutnya korupsi adalah penghalang pembangunan di Republik ini.

Dalam kesempatan ini KPK menyerahkan penghargaan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi terbanyak kepada beberapa Polda dan Polres,salah satunya Polres Kep.Selayar mendapat/menerima penghargaan juara -5 (Lima) se Indonesia.

Dengan meraih penghargaan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi terbanyak ke-5 se Indonesia itu membuktikan bahwa kasus korupsi yang ditangani Res Kep.Selayar sangat luar biasa dalam hal penyelesaiannya(P.21),ini bukti kerja keras yang ditunjukkan oleh Satuan Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Acang Suryana,SH dan Unit Tipidkor yang di nakhodai oleh Kanitnya Ipda Suhardiman,SH,M.SI dan ini semua tidak terlepas dari petunjuk,arahan serta bimbingan dari bapak Kapolres AKBP UJANG DARMAWAN HADI SAPUTRA, SH,S.IK,MM,M.IK.

Begitu juga tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Kep.Selayar harus ada peningkatan pendidikan,pencegahan dan penindakan korupsi antara lain:

  1. Pendidikan
  2. Prilaku budaya anti korupsi di tanamkan sejak dini kepada pelajar hingga ke tingkat mahasiswa.
  3. Pencegahan anti korupsi : membangun sistem informasi berbasis Tekhnologi, cepat dan tepat.
  4. Penindakan korupsi dilakukan untuk efek jera terhadap orang orang yang melakukan korupsi atau akan melakukan korupsi.
  5. Polres Kepulauan Selayar, ditahun 2021 dinyatakan sebagai penerima penghargaan “HARKORDIA 2021”.
  6. PENYELESAIAN P.21 terbanyak dari beberapa polres se Indonesia.

Pada intinya sekali lagi bahwa korupsi adalah musuh kita bersama dan merupakan kejahatan yang luar biasa.( Ucok Haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *