Bojonegoro, tribuntipikor.com
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Bojonegoro menggelar sosialisasi pemekaran desa, Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jatim, pada Senin (06/12/2021). Pukul 14:09 Wib. Dipendopo Balai Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa-Timur.
“Kegiatan ini sebagai langkah guna meningkatkan pelayanan masyarakat serta pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten Bojonegoro Jatim”.
Kepala Dinas PMD Bojonegoro Mahmudin mengatakan, sosialisasi merupakan bagian dari tahapan proses pemekaran desa, di mana sesuai tim survei dari Pemkab telah memenuhi persyaratan dalam proses pemekaran desa. “Olehnya maka perlu adanya dukungan dari semua pihak tentunya, baik dari masyarakat maupun dari pemerintah desa,”ucap Mahmudin.
Menurut dia, Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya untuk usia desanya minimal 5 tahun, jumlah penduduk, serta mempunyai akses infrastruktur.
“Setelah dari tim kabupaten melakukan survei, sehingga desa Leran telah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran desa,” imbuhnya.
Mahmudin menjelaskan, bahwa yang terpenting dalam tahapan pemekaran desa ini diantaranya adalah pembagian pemecahan wilayahnya, nama desa yang diusulkan serta pembagian aset desa. Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melalui Zoom mettingnya menyampaikan, adanya pemekaran beberapa desa di Kabupaten Bojonegoro memang sudah lama di rencanakan, salah satunya di Desa Leran Kecamatan kalitidu. Karena melihat kondisi teritorial, jumlah wilayah, jumlah penduduk, dan potensi wilayah memang perlu adanya pemekaran desa.
Bupati Anna juga berharap, dengan adanya pemekaran desa baru akan lebih mempercepat pelayan publik, peningkatan ekonomi serta pemerataan pembangunan desa setempat tentunya yang bisa dipercepat secara legalitas maka segera dikerjakan. harapnya.
Diketahui: Hadir Diacara sosialisasi tersebut Kades Leran Muttabi’in beserta perangkat, Camat, Danramil, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Kalitidu, BPD, Limas, tokoh Agama, tokoh masyarakat Leran, RT/RW warga masyarakat leran, dan tamu undangan berjalan tertib aman dan lancar serta tetap taat menjalankan Protokol Kesehatan dimasa PPKM level 3 Covid- 19. (Kin).
Editorial: Solikin.gy