Gus Asim Sebut Kritik, Stetmen Dan Bicaranya Wawan, Terkesan Menjadi Oposisi di Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro, tribuntipikor.com

Gus Asim Pengamat Sospol & Budaya Indonesia dalam pandangannya menyampaikan, bahwa kritik, stetmen dan angkat bicaranya Wabup Bojonegoro Budi Irawanto terkait kebijakan anggaran Pemkab Bojonegoro soal adanya pengajuan proposal Pemkab Blora yang meminta bantuan Pemkab Bojonegoro untuk pembangunan ruas jalan Luwihaji terusan jembatan Medalem dan jembatan Terusan Bojonegoro Blora (TBB) hingga ke Bandara Ngloram Cepu tidak etis itu bisa benar bisa tidak. Akan tetapi menurut pandangan saya Wabup Wawan terkesan menjadi oposisi di Pemkab Bojonegoro dalam kritik, stetmen dan angkat bicaranya. Senin 06/12/2021 pukul 09:09 Wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Gus Asim selaku Pengamat Sospol & Budaya Indonesia kepada awak media tribuntipikor.com, minggu 05/12 pukul 20:09 Wib, disela-sela waktunya saat berada disebuah lobby hotel Borneo Kalitidu Bojonegoro Jatim.

Dalam perundang-undangan sesungguhnya salah satu tugas pokok dan kewajiban Wakil Kepala Daerah (Wabup) adalah membantu Kepala Daerah (Bupati) dalam hal menyusun dan melaksanan kebijakan Pemerintah Daerah/Kabupaten.
Maka dari itu Wabup Wawan harus paham terkait itu. Kalau hal begini diteruskan maka akan jadi prosiden buruk bagi rakyat Bojonegoro. Kata Gus Asim.

Singkat kata begini, kalau Wabup masih melakukan kritik atau stetmen terhadap kebijakan pemerintah daerah (menjadi oposan) maka lebih bijak kalau Wawan mengundurkan diri dari jabatanya. Pasalnya beda eksekutif, legislatif dan rakyat dalam hal segi kritik, stetmen dan atau berbicara dipublik. Apalagi Wawan bukan anggota dewan (DPRD). Saya kira PDI-P harus malu melihat etika politik kadernya tersebut. PDI-P harus menegur, bahkan kalau perlu bila membangkang bisa di copot dari keanggotaan PDI-P. Ujarnya Gus Asim dalam pandangannya.

Lanjut Gus Asim, apalagi program itu malah lebih bagus dalam kontek kepentingan skala nasional, atau bahkan mungkin internasional, dimana kalau ada Pejabat Pusat yang bertandang ataupun Kunker, Stuba ke wilayah Kabupaten Bojonegoro maupun Kabupaten Blora, dengan membawa visi-misi kan tentu lebih dekat, cepat dan lebih mudah, dengan terwujudnya akses jalan transportasi yang sudah bagus, dekat, cepat dan lebih mudah. Imbuhnya.

Disinilah seharusnya Wabup bisa mendukung program Bupati untuk persoalan terkait proposol Bupati Blora, dan semestinya Wawan selaku orang pemerintahan bisa memberi stetmen jawaban yang obyektif serta jangan memberi jawaban di sebuah media yang kesannya provokasi. Dari sini saja sudah bisa kita menilai bagaimana sebenarnya saudara Wawan selaku Wabup, yang mana saya lihat dan saya amati semakin hari kiranya semakin bertambah tidak bisa menempatkan dirinya. Ungkap Gus Asim.

Karena itu bagian dari bentuk kompensasi penanggulangan di wilayah terdampak Migas Banyuurip Gayam yang lebih besar untuk bisa memberikan bantuan tersebut sudah menjadi kewajiban. Dimana UU Lingkungan Hidup. Tentunya bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Fasilitas Korps Diplomatik pada Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Sekretariat Daerah (Setda) lebih paham terkait hal itu, termasuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 pun bisa dipakai dasar. Tambahnya.

Dirinya, Wawan selaku Wabup tentunya berkewajiban selalu seirama untuk mendukung program dan kebijakan Bupati Anna Mu’awanah, bukannya malah seolah-olah mau membangun sebuah oposisi dengan stetmennya guna mengkritisi program dan kebijakan di pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.

Untuk itu saya selaku Pengamat Sospol & Budaya Indonesia menegaskan kalau kian hari Wawan selalu membuat stetmen mengkritisi program dan kebijakan Pemkab dan faktanya Wawan sendiri bagian orang di pemerintahan, maka dalam pandangan saya, saudara Wawan lebih baik mundur dari jabatannya sebagai Wabup Bojonegoro, yang nota Benenya Wawan masih mengunakan fasilitas Pemkab Bojonegoro. Pungkasnya. (Kin).

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait