DPD IKADIN Kalbar gelar coffe morning bersama Dir.Reskrimum Polda Kalbar

Pontianak, tribuntipikor.com
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalimantan Barat menggelar Coffe Morning ke 3 di Hotel Kini Pontianak, Sabtu (04/12/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasubdit Direktorat Krimal Umum l Polda Kalimantan Barat, Kompol Iwan Setiawan, SH, MH, Polresta Pontianak, Furom Bela Negara ( FBN ), Keluarga Besar Putra – Putri Polri ( KBPPP ) , dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS), tamu lainnya.

Iwan setiawan menjelaskan bahwa ada penurunan tingkat kejahatan di Kalbar pada tahun 2020 ada 2980 kasus turun pada tahun 2021 menjadi 2659.ungkapnya

Dalam materi yang di sampaikan Iwan Setiawan juga menjelaskan ada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 8 tahun 2021, tentang Keadilan Restoratif yaitu Penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga korban , keluarga pelaku, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamain dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Jelasnya.

H. Daniel Edward Tangkau, SH, CLA Diskusi yang dilaksanakan kegiatan Coffe Morning yang ke – 3 , memberikan paparan pandangan hukum sekaligus memberikan pandangan kepada masyarakat agar terhindar masalah dengan hukum.

Ini perlu kerjasama , dan tanggung jawab Advokat juga. Agar bisa memberikan pencerahan,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga memberikan contoh seperti kasus ketangkap tangan membawa narkoba atau penyalahgunaan Narkoba.

“itu membawa dampak permasalahan hukum yang merugikan diri sendiri. Itu tidak boleh,” Tegasnya.

Lanjutnya, jadi semua perlu kerjasama dari tingkat desa sampai ke Kabupaten Kota Provinsi dan aparat penegak hukum untuk sering mensosialisakan agar masyarakat terhindar dari permasalahan hukum.

Dikatakanya lagi, tujuan pihaknya menekan angka penurunan permasalahan hukum yang melibatkan masyarakat.

“Jadi Advokat itu bukan semena-mena, dia senang kalau perkara bnyak. Nggak,” ucapnya.

Menurutnya permasalahan hukum bukan hanya di kota akan tetapi di pedalaman desa juga ada, seperti kasus ilegal logging, ilegal mining dan lainya.

Ini yang perlu dijelaskan, karena negara juga rugi,” paparnya.

Jadi kalau ini semua sudah tercapai dengan baik, kan semua senang,” timpalnya

Selain itu Daniel Edward Tangkau
juga berharap angka kriminalitas di Provinsi Kalimantan Barat harus menurun kedepannya. (RUN)

Pos terkait