Riau, tribuntipikor.com
“Untuk meningkatkan pelayanan publik dan untuk mempermudah serta mempercepat proses pengurusan perizinan. Tahun depan akan kita bangun Mall Pelayanan Publik menggantikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai di Jalan HR Subrantas Dumai,” kata Walikota Dumai H. Paisal SKM, MARS.
Walikota H. Paisal berharap dengan berdirinya Mall Pelayanan Publik maka masyarakat di permudah mengurus banyak hal hanya dalam satu tempat tanpa harus berpindah-pindah, di mana Mall Pelayanan Publik ini akan melayani pengurusan administrasi kependudukan, pembayaran pajak hingga perizinan, ungkap Walikota.
“Pengelolaan Mall Pelayanan Publik dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Pembangunan Mall Pelayanan Publik, merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tambahnya.
lebih lanjut Walikota mengatakan, nanti akan ada 30 konter pelayanan publik di dalam Mall Pelayanan Publik. Jadi masyarakat yang ingin mengurus pajak, hingga perizinan dapat dilakukan di satu tempat saja.
“Tujuan Pemko Dumai membangun Mall Pelayanan Publik ini untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat, Paisal menjelaskan, Mall Pelayanan Publik dibangun menggunakan APBD Dumai 2022 yang dianggarkan sekitar -+ Rp.19 Milyar Rupiah. Insya Allah Januari 2022 pembangunan fisik Mall Pelayanan Publik dua lantai segera dimulai diawali dengan proses lelang, tutur Walikota Dumai. F&G