Riau, tribuntipikor.com
Kamis 24/11/2021, Sulmadri menyampaikan saat awak media meminta tanggapannya tentang penangkapan Ketum LSM Tamperak beberapa hari yang lalu, Sulmadri mangatakan kami dari LSM Tamperak Wilayah Provinsi Riau tidak ada surutnya semangat kami, untuk memperjuangkan Hak Rakyat yang di Rampas Oleh Oknum ( KKN ) atas kepentingan Pribadinya.
Kami terus bekerja sesuai dengan koridor kami sebagi Sosial Control tegas Sumaldri kepada awak Media.
Atas penangkapan Ketum LSM Tamperak oleh Polres Jakarta Pusat di Kantor DPP LSM TAMPERAK, Sulmadri menyampaikan ” Begini ya memang dalam Vedio yg beredar itu ada sedikit yang mengganjal tafsiran kami, karna menurut informasi yang kami dapatkan bawah penangkapan Ketua Umum Kami itu tanpa ada surat pemanggilan ke satu, kedua, ketiga yang di layangkan oleh Pihak Kepolisian dalam hal Ini Polres Jakarta Pusat. Tetapi langsung di lakukan Penangkapan tanpa ada proses klarifikasi atau Praduga tak bersalah yang semestinya di lakukan sebelum di tetapkan sebagi tersangka. Tetapi kami yakin bahwa Polisi ( Polres Jakarta Pusat ) tetap profesional dalam menjalankan tugasnya serta tidak keluar dari aturan yang berlaku dalam menetapkan Ketum kami sebagai Tersangka biarlah hukum nantinya yang berbicara.
Lanjut awak media mepertanyakan seandainya nanti ketum DPP Tamperak terbukti apakah tetap menjadi bagian dari LSM tersebut?, Sulmandri mengatakan “ya kita lihat saja nanti kedepannya seperti apa, hingga saat ini kami masih tetap menjadi keluarga LSM Tamperak. Kami masih belum terfikir untuk hal itu tentu ada proses-proesnya dan saya juga tidak bisa mengambil keputusan sendiri harus di bawah dalam forum bersama DPW. Perlu kami sampaikan bahwa
selama ini LSM Tamperak sepengetahuan saya tidak mungkin terjadi hal yang di sangkakan kepada Ketum Kami bahwa ada pemerasan terhadap Oknum, malah ketua umum kami mengaskan kepada seluruh Anggota LSM Tamperak Senusantara jangan ada anggota LSM Tamperak yg minta minta uang apalagi memeras Oknum. Awasi terus kerja dan jalankan tugas sebagai Sosial Control dan berikan teguran bila ada temuan agar di perbaiki sehingga Program-program yang sudah di programkan oleh Pemerintah benar-benar tersalurkan dan terlaksana dengan Baik, bila Juga tidak berubah baru buatkan Laporan kepada Pihak Penegak Hukum biar Proses Hukum berjalan sehingga menjadi efek Jera.
Sulmadri berharap, musibah yang melanda Ketua Umum kami Kepas Panggaribuan proses hukumnya benar adil dan jangan ada pihak yang dirugikan, F&G