Luwu, tribuntipikor.com
23/11/2021, Bibir sungai yang berada di Desa Botta, Kec. Suli, Kab. Luwu, Prov. Sulawesi Selatan ini terlihat sangat memprihatinkan dan terindikasi berdampak ancaman bencana bagi Masyarakat sekitar.
Dampak terkikisnya bibir sungai ini akibat dari bencana banjir beberapa waktu silam yang telah menimpa warga Kecamatan Suli. Perlu perhatian dari pemerintah setempat dan stakeholder terkait dari dampak ini agar tidak menelan korban, Karena rumah warga sudah dekat dengan bibir sungai.
Dalam hal tersebut diatas Selasa, 23/11/2021 Pukul 13.00 Wita, Media Tribun Tipikor mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Luwu, Sebagaimana kita ketahui bahwa Komisi III DPRD membidani pembangunan yang meliputi Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perencanaan Pembangunan, Pemetaan, Penataan dan Pengawasan Kota, Pertamanan, kebersihan, Perhubungan, Penanggulangan Bencana, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup, Kesehatan, BPJS, Pariwisata, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Hasdir, SH selaku Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Periode 2019-2024 fraksi PPP Dapil II Suli, Suli Barat, Larompong dan Larompong Selatan yang kami temui diruang kerjanya mengatakan bahwa”Dengan adanya pengikisan akibat daripada dampak banjir ini, Kami di Komisi III siap melakukan komunikasi dan koordinasi, Dalam hal ini Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait”.Jelasnya”.
Lanjut Hasdir, “Tetapi disisi lain kami perlu mendapat laporan, Bahwa dengan adanya laporan yang masuk ke Komisi III kami punya hak dan tanggung jawab untuk menindaklanjuti ke pihak-pihak terkait. Apakah itu ditindaklanjuti dalam tingkat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten maupun pada tingkat Provinsi atau Pusat, Setelah melakukan rapat lalu kemudian kami turun ke lapangan meninjau langsung seperti apa keadaannya” Terangnya”.
Tambahnya, “Karena setelah laporannya masuk ke Komisi III tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menindaklanjuti persoalan seperti ini, Karena ini memang hal yang sangat urgent untuk ditindaklanjuti”.Tegas Hasdir”.
Ir. Yani Mulake fraksi PAN periode 2019-2024 Dapil II Suli, Suli Barat, Larompong dan Larompong Selatan juga menanggapi persoalan ini, katanya “Ini adalah dampak dari bencana banjir, Kepala Desa seharusnya pro aktif melaporkan ke dinas terkait dengan cara tertulis. Sehingga menjadi dokumen yang sebagai dasar untuk melakukan koordinasi, Lalu sebagai legislatif membahas persoalan ini ke eksekutif untuk kemudian menindaklanjuti.” Terangnya “
Lanjut Yani, “Apalagi persoalan ini bisa menimbulkan dampak kerugian yang sangat besar, Jadi kita cari solusi bagaimana mengatasi dampak yang ditimbulkan”.Tutup Yani”.
Penulis : SS