Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay

Bandar Lampung, tribuntipikor.com

Telah terjadi kecelakaan kerja terjatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen Maybay di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras Bandar Lampung yang mengakibatkan 9 orang pekerja jadi korban.

Diketahui, terjadi insiden jatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen Maybay Lampung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung terjadi pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 08.15 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, sejumlah pekerja mengalami luka akibat kecelakaan kerja setelah mesin alimak mengalami kerusakan hingga akhirnya jatuh ke lantai dasar.

“Ini adalah kecelakaan kerja dan tidak ada korban jiwa, saat ini 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandar Lampung”, kata Pandra, Rabu (17/11/2021).

Lanjut Pandra, pihak kontraktor yang diberi tanggungjawab adalah PT. NRC (Nusa Raya Cipta) akan menjamin perawatan kesehatan pada 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih.

“Pihak perusahaan akan menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih”, imbuhnya.

Masih kata Pandra, Mesin alimak tersebut sesuai beban batas maksimal untuk 15 orang dan saat kejadian diisi 9 orang pekerja dan insiden kecelakaan kerja ini masih ditangani oleh Penyidik Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung.

“Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih olah TKP, nanti setelah selesai baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut”,tutup Pandra. (gnd/penmas)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Pos terkait