Nota Kesepakatan Dan 2 RPD Bupati Blora dan DPRD, Resmi Ditanda Tangani.

BLORA, tribuntipikor.com

Penandatanganan dua Rancangan Peraturan Daerah, dan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, di rapat Paripurna serta nota kesepakatan antara Bupati Blora dengan DPRD tentang Kebijakan Umum ‘Anggaran Pendapatan Belanja Daerah’ (APBD)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, resmi ditanda tangani. Senin (15/11/2021) pukul 09:09 Wib.

Ketua DPRD Blora, Dasum selaku pemimpin rapat dalam pengantarnya menyampaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan secara bertahap. Mulai pembahasan di intern Badan Anggaran (Banggar). Kemudian dikonsultasikan dengan komisi-komisi, dan selanjutnya dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dalam pembahasan tersebut Banggar dapat menerima dan menyetujui rasionalisasi struktur KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 tentang pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan alokasi anggaran untuk perangkat daerah,” jelas Dasum.

Selanjutnya hasil rasionalisasi struktur anggaran KUA dan PPAS Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 yang dimaksud dilaporkan oleh Banggar DPRD Blora, untuk diambil kesepakatan bersama dalam rapat paripurna.

“Sudah barang tentu laporan tersebut akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan dan digunakan untuk pertimbangan dalam menentukan kebijakan pada tahap selanjutnya,” ungkap Dasum.

Yang pada akhirnya secara aklamasi dapat disetujui oleh semua anggota Dewan dan peserta rapat paripurna lainnya dengan ditandai pengetokan palu oleh pimpinan rapat paripurna.

Acara selanjutnya adalah, penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Blora dan pimpinan DPRD tentang KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dua Raperda perubahan serta nota kesepakatan bersama perubahan penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

“Dengan telah ditandatangani nota kesepakatan bersama, atas nama pimpinan Dewan, kami menyampaikan terimakasih kepada Bupati Blora dan seluruh jajaran pemerintah daerah, serta semua anggota Dewan,” tegas Dasum.

Selanjutnya, Bupati Blora, Arief Rohman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita patut bersyukur bahwa proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar dan telah dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Blora tahun anggaran 2022.

“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 maka kita dapat segera melanjutkan proses penyusunan APBD tahap berikutnya. Yaitu, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022,” kata Bupati Blora.

Bupati juga menyampaikan terimakasih atas ditandatanganinya juga persetujuan terhadap pinjaman daerah.

“Semoga nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Blora. Dan untuk menjamin akuntabilitas, nanti terkait pinjaman daerah ini, kita akan minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Blora,” tegas Bupati. (Slk)

Pos terkait