Diduga Terintimidasi, KPM Desa Tluwe Tuban Terpaksa Terima Beras BPNT Broken.

TUBAN, tribuntipikor.com

Polemik beras BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tak layak konsumsi yang diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban Jatim, beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat di khalayak umum, Rabu 16/11/2021 pukul 11:09 Wib.

“Dilangsir dari beberapa pemberitaan media online dan televisi dikatakan, bahwa masyarakat yang tercatat sebagai KPM mengeluhkan beras yang mereka terima dari agen, sebab sudah berwarna kuning kehitaman, bau dan berkutu.”

Setelah masalah tersebut viral dan mencuat, pihak agen segera mengambil sikap dan memberi kelonggaran kepada KPM, untuk menukarkan beras yang diterima dengan kualitas yang lebih bagus dari sebelumnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media tribuntipikor.com, Anang Suryana Amin, selaku Agen BNI 46 Desa Tluwe kecamatan Soko dengan nama Toko Suryana Sejahtera mengatakan, bahwa semua hal tersebut adalah miss komunikasi atau kesalah pahaman semata saja.

“Saya menyediakan dua varian, premium sama medium, dan KPM mintanya Premium tapi keliru mengambil, mestinya ngambil premium malah ngambil medium,” kata Anang.

Kemudian terkait beras bau dan berkutu dirinya mengatakan, bahwa itu bukan beras jelek tetapi medium, dan nantinya tergantung permintaan KPM, mau pilih premium atau medium tentu tanpa ada penekanan, jelas Anang.

“Untuk harga premium dari daerah itu dihargai Rp.11.000, dan untuk medium saya ngambilnya di selep-selep seharga Rp.8.950 saya jual Rp.9.950. Untuk KPM yang ngambil Paket Premium itu terdiri dari beras 15 kilogram, telur 1 kilogram plus tahu tempe, dan untuk medium terdiri beras 15 kilogram, telur 1 kilogram, namun karena harga melonjak tinggi untuk minyak dan gula volumenya saya kurangi menyesuaikan dengan harga,” ungkapnya.

Sementara itu, Arif Ahmad Akbar selaku pendamping PKH Desa Tluwe kecamatan Soko kabupaten Tuban, saat dijumpai wartawan ini, justru memberi keterangan yang berbeda dan membenarkan ungkapan para warga penerima manfaat program.

“Saya pengganti pendamping yang lama, jadi saya juga baru tahu kondisi yang sebenarnya, beras yang diterima KPM adalah beras broken atau buruk, berbau dan berkutu, serta ada kerikilnya, jelas tak layak konsumsi,” terangnya.

Akbar mengatakan, bahwa dirinya juga baru mengetahui adanya dugaan penyimpangan, setelah mengumpulkan KPM untuk melakukan pertemuan kelompok, karena dalam pertemuan tersebut banyak hal yang disampaikan oleh warga.

“Informasi dari warga, sebelum pencairan kartu mereka diminta oleh agen untuk digesek terlebih dulu, baru diambil oleh orang-orangnya,” ungkapnya.

Akbar juga menyampaikan, bahwa beras yang diterima KPM hanya berbobot 14 kilogram, minyak goreng 800 ml, telur berjumlah 14 – 15 butir dan berat gula tidak mencapai 1 kilogram. Terkait pernyataan agen yang mengatakan bahwa KPM salah dalam pengambilan beras dari premium ke medium, Akbar menolak pernyataan agen tersebut dan membantahnya.

“Itu tidak benar, saya tau perihal itu, seharusnya agen mengambil dari supplier karena di Kecamatan Soko ada suppliernya, tetapi Kades tidak mengambil di supplier melainkan berasnya sendiri, dan dibagikan sebelum waktunya pencairan,” jelasnya.

Diakhir Akbar mengungkapkan informasi lain yang didapatnya, bahwa warga penerima manfaat juga tidak berani mengambil diluar desa, karena adanya intimidasi dari pihak Kades, jika ada yang nekat mengambil dari luar agen yang ditunjuk, maka akan dicoret dari kepesertaan atau daftar KPM.

Diketahui: bahwa KPM di Desa Tluwe kecamatan Soko kabupaten Tuban, yang telah mencairkan BPNT ditempat Anang Suryana Amin, selaku Agen BNI 46. Sekitar 180-200 KPM dengan jenis paketan sesuai permintaan. (Slk).

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait