Sintang Banjir, Pelaksanaan MTQ XXIX Kalbar Di Sintang Tertunda

Sintang, tribuntipikor.com

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. (Purn) Drs. H. Andi Musa, SH, MH menyetujui penundaan pada pelaksanaan MTQ XXIX Sintang mulai dari tanggak 24 November hingga 30 November 2021 menjadi 11 Desember hingga 17 Desember 2021 karena banjir besar masih melanda Kabupaten Sintang hingga saat ini.

Sebelumnya, Ketua Harian Panitia Pelaksanaan MTQ Ke XXIX Kalimantan Barat yang juga Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengirim surat permohonan penundaan pelaksanaan MTQ Kalbar di Kabupaten Sintang pada 12 November 2021.

Surat bernomor: 080/PAN-MTQ/XI/2021 tersebut dibalas oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat melalui surat bernomor: 138/LPTQ-Prov/XI/2021 tentang Persetujuan Penundaan Pelaksanaan MTQ Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua LPTQ Kalbar tersebut, H. Andi Musa menyampaikan bahwa LPTQ Provinsi Kalimantan Barat sangat memahami dan memaklumi terhadap penundaan pelaksanaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang, mengingat situasi dan kondisi Kabupaten Sintang saat ini masih dilanda bencana banjir.

“Diharapkan kepada Panitia Pelaksana MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang untuk tetap dan terus semangat mempersiapkan pelaksanaan MTQ tersebut sesuai dengan jadwal dimaksud. Mari kita berdoa semoga bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang dan sekitarnya segera berakhir,” ajak H. Andi Musa.

Sementara Ketua Harian Panitia Pelaksanaan MTQ Ke XXIX Kalimantan Barat yang juga Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dalam suratnya menjelaskan bahwa sehubungan dengan kondisi objektif Kabupaten Sintang sampai saat ini masih dalam kondisi bencana banjir, maka rencana semula pelaksanaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang pada tanggal 24 November hingga 30 November 2021, tidak dapat dilaksanakan oleh Panitia Daerah MTQ Kabupaten Sintang, dikarenakan persiapan teknis yang tidak sesuai rencana dan ada beberapa tempat lomba serta tempat penginapan kafilah MTQ yang terkena bencana banijir.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang menjadi tangga!l 11-17 Desember 2021” terang Yosepha Hasnah mengakhiri. (TIM)

Pos terkait